ADVERTISEMENT

Polsek Sukmajaya Sita 2000 Botol Miras

Kamis, 19 Desember 2013 11:09 WIB

Share
Polsek Sukmajaya Sita 2000 Botol Miras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) - Ribuan botol minuman keras ilegal yang akan baru didistributorkan ke sejumlah tempat di Depok, berhasil digagalkan petugas Polsek Sukmajaya Depok. Polisi juga mengamankan satu unit truk boks serta pengemudinya, di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya,Kota Depok, Kamis (19/12). "Truk bok B 9704 RY berhasil kita amankan saat akan menurunkan minuman keras ilegal tersebut ke toko jamu di wilayah Sukmajaya,"kata satu petugas kepada Pos Kota. Ketahuannya truk tersebut akan mengedarkan minuman keras (miras), berdasarkan informasi warga. Selain itu juga  jajaran Polsek Sukmajaya juga sedang menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru. "Ini salah satu kegiatan operasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Dengan sasaran operasi peredaran Miras, preman, dan pelaku kejahatan jalanan." "Sopir truk kita amankan yaitu EJ, 33, berasal dari Bogor, dan TR, 40, berasal dari Kendal. Kedua sopir kita ancam pasal tipiring dengan mengedarkan minuman keras tidak berijin." (angga/sir)Teks Gbr- Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo beserta anggota mengamankan truk berisi ribuan botol miras. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT