ADVERTISEMENT

Pusat Pemerintahan Dipindah ke Pantai Utara Jakarta

Kamis, 12 Desember 2013 16:24 WIB

Share
Pusat Pemerintahan Dipindah ke Pantai Utara Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi IV DPR belum bersikap terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mereklamasi Pantai Utara Jakarta. Proyek raksasa itu seluas 5.100 hektar itu, konon juga akan dibuat kota modern dan kemungkinan untuk pusat pemerintahan, dengan tidak usah memindah dari Jakarta. "Kehadiran Pak Jokowi ini memang Komisi VI yang mengundang. Kami ingin tahu seperti apa rencana proyek raksasa pengembangan dari rencana Giant Sea Wall di pantai utara Jakarta. Kami belum mengambil sikap, hanya sekedar ingin tahu terlebih dulu," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam, di DPR, Kamis (12/12). Menurut dia, Komisi IV DPR mengundang sesuai tugas pokok, dan fungsinya, yakni pengawasan urusan kelautan. Yang akan direklamasi Jokowi adalah laut, ini harus mendapat pengawasan. "Jangan sampai reklamasi besar-besaran itu merusak biota laut dan merugikan nelayan kita," ujar Ibnu. Untuk nelayan, katanya, akan diberi jalan keluar masuk di tempat tertentu. Namun, semua belum jelas benar. Sebab, masih ide yang perlu pematangan. "Ketika kami tanyakan, semua itu masih sebatas ide, belum ada uji kelayakan. Ini juga lanjutan dari program zaman Gubernur Fauzi Bowo. Ada 17 lokasi yang direklamasi, yang nantinya membentuk pulau," katanya. Jokowi sendiri dalam paparannya mengatakan, reklamasi pantai di kawasan utara Jakarta seluas 5.100 hektare. Nantinya akan dibangun Giant Sea Wall (tembok raksasa di laut) dan kota baru yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti pelabuhan, bandar udara, waduk dan lainnya. Dalam rapat tersebut tercetus ide terkait pemindahan pusat pemerintahan di utara Jakarta. "Saya kira, kalau memungkinkan tempat ini bisa kita jadikan sebagai pusat pemerintahan. Bukan memindahkan Ibukota, tapi sebagai pusat pemerintahan. Karena nanti kita akan mulai dari baru semuanya. Gas, kabel, air dari dalam tanah. Dan nanti akan ada bandara, pelabuhan, industri dan lainnya," ujar Jokowi di Komisi IV DPR, kemarin. Jokowi mengatakan, rencana reklamasi wilayah ini sangat baik. Semuanya akan dimulai dari awal, sehingga bisa ditata lagi dengan pembangunan yang baik. Jadi kota efisien, karena dilengkapi dengan pelabuhan, airport, pusat industri, dekat semua. Pertemua itu akannya mengambil dua kesimpulan. Pertama, Komisi IV DPR meminta Gubernur DKI dalam memproses dan melakukan uji kelayakan terhadap perizinan yang diberikan untuk reklamasi pantai utara Jakarta agar memperhatikan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, Komisi IV DPR RI meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengikat komitmen kepada pengembang agar dalam pengembangan kawasan pesisir pantai utara Jakarta memprioritaskan kesejahteraan nelayan dan akses nelayan setempat dalam melakukan aktivitas untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari. (winoto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT