ADVERTISEMENT

Perlu BUMN yang Khusus Untuk Bangun Infrastruktur Gas

Minggu, 8 Desember 2013 19:20 WIB

Share
Perlu BUMN yang Khusus Untuk Bangun Infrastruktur Gas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia membutuhkan BUMN khusus yang bertugas membangun infrastruktur gas. BUMN tersebut nantinya tidak sekedar membangun pipa transmisi  gas, tetapi sekaligus juga terminal LNG, distribusi, FSRU, dan semua yang terkait dengan fasilitas gas yang dibutuhkan. “Kalau sekarang kan ada kesan antara BUMN Pertamina dan BUMN PGN saling bertikai berebut infrastruktur gas yang ada. Pihak satu membangun infrastruktur, pihak lainnya menggunakan. Ini jelas kurang adil,” papar Erie Soedarmo, praktisi migas, Minggu (8/12). Menurut Erie BUMN khusus tersebut harus independen dan tidak boleh ada intrest apapun termasuk urusan dengan trading. BUMN tersebut juga harus langsung di bawah Kementrian BUMN, bukan menjadi anak usaha Pertamina atau PGN. Tujuannya agar BUMN khusus ini bisa menjalankan sebagian fungsi pemerintah yaitu menggembangkan infrastrktur gas. Pembentukan BUMN yang khusus membangun infrastruktur gas tersebut dikatakan Erie menjadi solusi tepat jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan open acces atau pemanfaatan bersama pipa gas yang ada. Sebab kebijakan open acces disatu sisi menimbulkan ketidakadilan terutama pada PGN yang memiliki beban membangun infrastruktur gas sekaligus penjualan gas. Disisi lain, open acces juga memunculkan calo atau trader gas yang bisa leluasa memanfaatkan infrastruktur gas tanpa memiliki kewajiban membangun infrastruktur. Mereka bisa bermain sebagai broker calon dengan kekuatan politik dibelakangnya. Menurut Erie, trader gas yang saat ini ada di Indonesia tumbuh dan berkembang dengan menyalahgunakan UU 22 tahun 2001 tentang migas. Trader beroperasi dengan dengan cara difasilitasi oleh pemerintah. “Dan ini kesalahan yang fatal. Oleh sebab itu UU 22 tahun 2001 tersebut harus segera direvisi,” tandas Erie. (faisal/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT