ADVERTISEMENT

Dua Wisatawan ke Pulau Seribu Dibekuk Polisi

Sabtu, 7 Desember 2013 16:54 WIB

Share
Dua Wisatawan ke Pulau Seribu Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEPULAUAN SERIBU (Pos Kota) - Dua wisatawan diamankan anggota Polres Pulau Seribu setelah kedapatan membawa daun ganja ganja di dermaga Pulau Pramuka, Pulau Seribu, Sabtu (7/12). Dari tas kedua tersangka disita 6 plastik bening ganja, 2 bungkus marsbrand (papir) dan obat tablet jenis dexteem plus. "Setiap hari kita memeriksa semua dermaga di Pulau Seribu, terutama lokasi-lokasi wisata. Ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak narkoba masuk ke pulau," kata Kapolres Pulau Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora. Operasi Sikat Jaya itu difokuskan terhadap orang dan barang bawaan wisatawan yang turun dari kapal. Satu- persatu tas milik wisatawan diperiksa dan ditemukan 6 paket daun ganja kering, 2 bungkus marsbrand (papir) dan obat tablet jenis dexteem plus dari tas milik, AF, warga Tugu Selatan, Koja dan ST, asal Bandung. "Sebanyak 15 personil melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan. Dan anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," ujar Johanson. (Ilham) sikat-jayaTeks : Anggota Polres Pulau Seribu melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan didermaga Pulau Pramuka. (Ilham)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT