Polisi dan RW Razia Balap Liar
Jumat, 6 Desember 2013 09:21 WIB
Share
DEPOK (Pos Kota) - Puluhan motor balap liar terjaring operasi cipta kondisi dalam razia yang dilakukan petugas Polsek Sawangan di Jalan Raya Cinangka-Sawangan, Kota Depok, Jumat (6/12) dini hari. Kebanyakan yang ditilang ada pengendara motor masih di bawah umur. Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi mengatakan 23 motor berbagai jenis merek baik yang sudah dimodifikasi maupun yang tidak memiliki kelengkapan surat diamankan. "Motor yang diamankan saat petugas bekerja sama dengan warga RW 4 Serua, RW 9 dan 3 Cinangka, RW 10 Bojong Sari Lama dan RW 4 Bojong Sari baru serta anggota koramil dan Anggota Pokdar Kamtibmas ikut membantu trek-trek balap liar,"ujarnya kepada Pos Kota di lokasi. Kapolsek juga menambahkan razia terhadap balap liar merupakan respon petugas terhadap keluhan warga sekitar di sepanjang Jalan Raya Cinangka-Sawangan setiap malam hari selalu digunakan sebagai ajang balap liar. "Pembalap liar itu kebanyakan adalah masih menyandang predikat sebagai pelajar. Sehingga banyak motor yang diamankan karena tidak mempunyai surat-surat kendaraan termasuk SIM berkendara,"tambahnya. Pihaknya berharap untuk tidak terjadi aksi balap liar dan korban berjatuhan. Kapolsek meminta bantuan Dinas Perhubungan Kota Depok dan Kasat Lantas Polresta Depok untuk dapat membuat "pita kejut" sepanjang 50 meter di Jalan Cinangka - Sawangan. (Angga) Teks : Kapolsek Sawangan Kompol Saderi (kiri) bersama anggota mengamankan barang bukti motor yang sudah dimodifikasi digunakan sebagai balap liar. (Angga)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -