ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SEMANGGI (Pos Kota) - Empat tersangka pembobol kartu kredit milik wisatawan asing di Bali, dibekuk aparat Jatanras Polda Metro Jaya. Modus yang dilakukan pelaku menggunakan mesin Electronics Data Capture (EDC) atau alat gesek kartu kredit. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Then Sun Kok, 43, I Putu Pande Supardika, 34, Donavan, 42, dan Ahmad Jainuri, 38. Kanit I Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Aris Supriyono mengatakan, dengan alat gesek itu komplotan ini mampu membobol kartu kredit korban hingga kisaran Rp5 juta sampai Rp50 juta. Dijelaskan Aris, untuk mendapatkan EDC , tersangka awalnya membuka rekening dan mengajukan mesin EDC kepada pihak kantor cabang bank. "Saat diajukan tersangka, data yang mereka berikan juga ternyata data palsu, setelah didapat, mesin EDC tersebut digunakan pelaku untuk melakukan transaksi kartu kredit hasil curian, " kata Aris. MILIKI TOKO Untuk mendukung aksinya itu, kawanan bandit ini sengaja membuka toko pakaian di Mal Season City, Jakbar. "Mereka memiliki 4 toko di mal tersebut. Masing-masing toko memiliki EDC yang sudah tersambung wireless," kata Aris. Selanjutnya dengan alat EDC itu lah mereka mencari korban. "Sasarannya adalah wisatawan yang pulang dari kafe dalam kondisi mabuk. Pelaku memanfaatkan kondisi korban dengan mengambil dompet berisi kartu kredit,". "Ketika sudah didapat, pelaku langsung menggesek kartu kredit ke mesin EDC yang sudah dibawanya. "Jadi laporan ke bank itu transaksi yang dilakukan korban membeli pakaian di toko milik tersangka yang berada di Season City, padahal korban tidak pernah belanja dan datang ke toko milik tersangka tersebut" jelasnya," katanya lagi. (Ilham/yahya)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT