ADVERTISEMENT

Bambang Soesatyo: Boediono Main Ping Pong

Minggu, 24 November 2013 21:01 WIB

Share
Bambang Soesatyo: Boediono Main Ping Pong

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Penjelasan Wapres Boediono terkait skandal Century  dinilai Anggota imwas Century DPR, Bambang Soesatyo, semakin mempertegas dan mengonfirmasi hilangnya sifat ksatria pemimpin saat ini. Bambang menilai, Boediono melakukan permianan  Ping-pong luar biasa dalam skandal Century. Semua buang badan dan lempar tanggung jawab. "Kita ketahui, SBY tegas mengatakan dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah dilaporkan. Saya tidak tahu," kata Bambang Minggu, Minggu, (24/11). Boediono dalam penjelasan pers nya usai diperiksa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Istana, Sabtu, (23/11)  mengatakan Itu tanggung jawab bagian Pengawasan BI dan LPS. Sementara Srimulyani mengatakan bahwa dirinya tertipu. BI tIdAk profesional. LPS juga tidak mau disalahkan. Manajemen LPS menegaskan, bahwa mereka hanya menjalankan perintah atau kebijkakan yang sudah diputuskan BI dan Menkeu di KSSK. Pertanyaan kita kemudian, siapa sesungguhnya yg paling bertanggung jawab dalam skandal keuangan terbesar pasca reformasi tersebut? Jawabannya ada di KPK. Dukungan Wakil  Presiden Boediono kepada KPK untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang menyalahgunakan kebijakan penyelamatan Bank Century secara tidak langsung mengonfirmasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana talangan itu. Pengakuan tak langsung tentang terjadinya ekses dalam penyelamatan Bank Century terrefleksikan dari pernyataan Boediono,  bahwa, “Siapapun yang secara melanggar hukum menunggangi atau memanfaatkan kebijakan kami demi kepentingan pribadi, orang lain, kelompok atau siapa saja, harus ditindak tegas," kata Boediono di Jakarta, Sabtu (23/11) malam. Penjelasan pers Boediono belum menjawab sejumlah persoalan prinsip, utamanya masalah volume dana talangan dari Rp 630 miliar rekomendasi KSSK yang menggelembung jadi Rp 6,7 triliun. Apalagi, dana talangan itu dicairkan dengan mekanisme hard cash yang semuanya dikeluarkan dari gudang BI dan diangkut dengan beberapa truk. Juga tidak dijelaskan bagaimana alur dan proses penyerahan dana talangan sehingga Rp 2,5 triliun bisa raib seketika, yang kemudian diduga disalahgunakan oleh pemilik Century, Robert Tantular. "KPK juga perlu mem-validasi serta mendalami temuan lain yang pernah diungkap mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla, yakni tentang pengakuan ketua KSSK/Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dia merasa telah dibohongi  Bank Indonesia  (BI) dalam konteks penyelamatan Bank Century," paparnya. Bambang menilai, penjelasan Boediono yang cenderung melimpahkan seluruh ekses kebijakan penyelamatan Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pengawas bank dan manajemen Bank Century saat itu. Padahal, Fungsi pengawasan bank saat itu masih digenggam BI. "Artinya, BI-lah yang mengawasi  Bank Century saat itu. Perlu juga diperjelas dulu institusi apa yang menghitung dan menyetujui gelembung dana talangan sampai Rp 6.7 trliun itu," paparnya. Diketahui bahwa kebijakan strategis BI yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur BI adalah keputusan kolektif kolegial. Pertanyaannya, apakah pada tempatnya semua ekses penyelamatan Bank Century ditimpakan kepada dua mantan deputi Gubernur BI, Budi Mulya dan Siti Fadjriah. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT