ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Kota Jakarta menetapkan diri menjadi kota pendidikan inklusif. Untuk mendukungnya, kini 374 sekolah umum mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga SMK siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus (disabilitas) untuk diintegrasikan sistem pembelajarannya dengan anak-anak normal lainnya. "Kita buka akses seluas-luasnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus atau cacat untuk belajar di sekolah-sekolah umum," papar Budi Utomo, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual, Sekda, Prov DKI Jakarta pada Pencanangan Jakarta Kota Pendidikan Inklusif, Sabtu (23/11). Hadir Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kemendikbud Mudjito dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Menurutnya, kebijakan menjadi kota pendidikan inklusif sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Di antaranya mengharuskan sekolah-sekolah umum menyediakan 5 persen bangkunya untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Meski kuota 5 persen tersebut belum banyak dimanfaatkan oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Senada juga diakui Taufik Yudi Mulyanto. Dinas Pendidikan sudah mulai melakukan pelatihan bagi guru-guru sekolah umum untuk bisa menangani anak-anak berkebutuhan khusus. "Intinya kita tidak akan membatasi anak-anak yang terkendala secara fisik untuk bersekolah," jelasnya. Selain Jakarta, propinsi yang menyatakan komitmennya peduli terhadap pendidikan inklusif kata Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kemendikbud Mudjito adalah propinsi Kalimantan Selatan. "Kalau jumlah kabupaten atau kota kita sudah 18. Insya Allah akan terus bertambah," kata Mudjito. Diakui, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan jumlah anak-anak penyandang disabilitas yang masuk ke sekolah-sekolah umum. Tahun 2011 tercatat 105 ribu anak, tahun 2012 naik menjadi 116 ribu anak dan tahun 2013 sudah mencapai 130 ribu anak. "Kita akan dorong terus supaya semua Pemda menerbitkan peraturan daerah untuk lebih memfasilitasi anak-anak penyandang disabilitas," pungkas Mudjito. Harapannya jika anak-anak disabilitas diberikan peluang yang sama untuk mengenyam pendidikan, maka kelak anak-anak disabilitas juga bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. (Inung/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT