ADVERTISEMENT

14 Pendaftar Ikut Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 November 2013 20:08 WIB

Share
14 Pendaftar Ikut Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sampai kini sudah sebanyak 14 orang yang mendaftarkan guna mengikuti seleksi sebagai anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Pendaftaran akan ditutup, 28 November, pukul 16. 30. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Laica Marzuki menyatakan 14 orang tersebut berasal dari bernbagai latar belakang dan dari aneka usulan, mulai masyarakat atau Pansel dan yang mendaftar secara langsung. "Dua nama mengajukan melalui komunikasi telepon kepada salah satu anggota Pansel dan lain usulan Pansel serta anggota masyarakat," kata Laica di MK, kemarin. Dia berharap sebelum penutupan pendaftaran, 28 November, para tokoh masyarakat dan akademisi segera mendaftarkan, agar proses seleksi diikuti oleh yang terbaik dan berintegritas. Lalu, 3 Desember sudah dapat diketahui para calon anggota Dewan Etik MK. ANEKA LATAR BELAKANG Para calon yang sudah terdaftar, adalah mantan hakim agung Benjamin Mankoedilaga,  Tofani Moenir (bekas pegawai Kementerian Perhubungan),  Djafar Saedi (guru besar Unhas), Yusuf Asyid (dosen Unpad), Mustafa Chani (bekas jaksa) Suhaeto (Dosen  Unbraw), Didin Dharmayadi, WD Harsono (bekas hakim militer),  Tukiman Taruna Sayoga (Ketua Dewan Penyantun Unika Soegijopranoto, Semarang) dan guru besar USU Soli Lubis. Lalu, Pansel juga menerima usulan guna merekrut mantan hakim konstitusi Abdul Mukhtie Fadjar, Mustofa Bisri (seniman dan budayawan) dan  Malik Madani (tokoh masyarakat sekaligus  guru besar di Yogyakarta), Barda Nawawi (guru besar hukum pidana dari Undip) dan  Syamsul Bahri (mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas). (ahí/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT