ADVERTISEMENT

Culik WN China Dua Oknum TNI Ditembak Polisi

Rabu, 20 November 2013 20:02 WIB

Share
Culik WN China Dua Oknum TNI Ditembak Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMANGGI (Pos Kota) - Lima anggota komplotan penculik warga negara asing (WNA) dibekuk aparat Polda Metro Jaya, Rabu (20/11). Dari kelima pelaku, tiga orang terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan saat disergap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, ketiga pelaku yang ditembak , dua di antaranya adalah oknum anggota TNI. Mereka adalah, Kapten inf (TNI AD) AB, luka tembak di mata kaki serta SP, anggota Yonserna Trikora, menderita luka tembak di betis kanan. "Sementara Pendi, warga sipil, menderita luka tembak di kaki kanan," ujarnya. Sementara dua pelaku lain yang menyerah usai melihat ketiga rekannya ambruk diterjang peluru, Rohani, 37, dan Budiman Ramdani, 33, yang bekerja sebagai satpam. Dijelaskan Rikwanto, kelima pelaku terlibat dalam kasus penculikan seorang Warga Negara RRC. Zhon Zong Sun, 38. Korban yang seorang pengusaha limbah disergap para pelaku saat sedang duduk di depan kantornya di Pergudangan 21, Kapuk, Cengkareng, Jakbar sekitar pukul 17.00. "Kelima pelaku langsung menyergap korban dan membawanya menggunakan mobil jenis Nissan Livina silver," katanya. Selanjutnya pelaku menghubungi rekan korban melalui telepon dan meminta agar disiapkan uang sebesar Rp500 juta sebagai tebusan. "Setelah negosiasi, disepakati uang tebusan turun menjadi Rp150 juta. Transaksi dilakukan pada Selasa (19/11) sore," kata Rikwanto. Dua pelaku yang bertugas sebagai kurir, Budiman dan Rohani dikirim untuk mengambil uang tebusan. Namun keduanya langsung dibekuk polisi yang sudah dihubungi sebelumnya oleh korban. "Dari kedua pelaku ini dilakukan pengembangan," kata Rikwanto. Selanjutnya berdasarkan keterangan kedua pelaku yang ditangkap, petugas bergerak menuju lokasi penyekapan korban di Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang pada Rabu (20/11) sekitar pukul 15.30. "Saat penyergapan, ketiga pelaku lain melakukan perlawanan sehingga masing-masing diberi tindakan tegas," kata Rikwanto. Dari pengungkapan kasus tersebut disita sejumlah barang bukti berupa 2 senjata api, uang Rp21 juta, KTA TNI , sangkur , tali, HT, dan borgol. (Yahya)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT