ADVERTISEMENT

Menko Kesra Tuding Kepala Daerah Tak Peduli UU Pornografi

Selasa, 19 November 2013 10:52 WIB

Share
Menko Kesra Tuding Kepala Daerah Tak Peduli UU Pornografi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi kurang mendapat respon dari kepala daerah karena sampai sekarang sejak diundangkan, belum ada daerah yang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat usai membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, di Jakarta, Selasa pagi. Hadir dalam acara itu, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat. Agung dalam kapasitas sebagai ketua gugus tugas mengatakan hari ini (Selasa) pihaknya mengumpulkan kepala daerah, elemen masyarakat dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menjelaskan perlunya pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. “Kita berharap kepala daerah mau membentuk gugus tugas pornografi, termasuk menyediakan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), apalagi sekarang ini sudah ada payung hukumnya. Daerah seharus membentuk struktur tugas dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat provinsi,” papar Agung. Menurut dia, kita prihatin penyebaran pornografi ke rumah-rumah, termasuk anak-anak pelajar SMP . “Jadi perlu ada kesadaran dari daerah untuk sama-sama menangangi penyebaran pornografi jangan dibebankan kepada pusat saja, daerah juga harus melakukan yangsama,” tutur Agung. Ia mencontohkan warung internet (warnet) meskipun pemerintah sudah memblokir gambar-gambar pornografi tapi masih ada yang lolos. “Bahkan, warnet itu sudah menjadi tempat mesum dan ini perlu pengawasan seluruh lapisan masyarakat terhadap keganasan penyebaran pornografi,” papar Agung. Bahrul Hayat menjelaskan lewat rakornas ini kita mendorong pembentukan gugus tugas pornografi agar dibentuk di daerah dari mulai tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota. Karena di daerah juga harus ada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. “Gugus ini yang tugasnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pornografi,” tutur Bahrul. (johara) Menko Kesra Agung Laksono

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT