ADVERTISEMENT

Disekap 6 Hari, Gadis ABG Diperkosa 7 Preman Kampung

Senin, 11 November 2013 15:49 WIB

Share
Disekap 6 Hari, Gadis ABG Diperkosa 7 Preman Kampung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA (Pos Kota) - Nasib naas dialami gadis ABG  asal Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang menjadi korban nafsu biadab tujuh pemuda asal Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Tak hanya diperkosa beramai-ramai, korban juga sempat disekap dan disiksa. Ketujuh pelaku tersebut adalah, Muslimin, Ali, Suwaji, Suroso, Aris, Mujiono, dan Fredy. Dari ketujuh pelaku tersebut, tiga (diantaranya yakni Fredy, Aris dan Suroso masih belum berhasil diringkus aparat kepolisian. Kejadian tragis yang dialami gadis 16 tahun lulusan SD tersebut, bermula pada Jumat (2/11) malam lalu. Saat itu korban diajak keluar oleh Fredy salah satu pelaku yang saat itu sudah menjanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan toko di salah satu toko yang ada di Kota Madiun. "Saya dijanjikan akan diberi pekerjaan ya saya ikut saja pas diajak keluar. Kemudian saya diajak ke lapangan Desa Tulung dan dikenalkan ke teman-temannya yang saat itu sedang mabuk. Disitu saya dipaksa minum dan merokok," ujar korban, Senin(11/11) Usai pesta miras tersebut, korban langsung diperkosa beramai-ramai. Awalnya korban sempat berontak, namun ia tidak berdaya karena sempat dipukuli beberapa preman desa tersebut. Tak puas memperkosa korban di lapangan, para pelaku kemudian dibawa dan disekap di rumah Suwaji. "Di sana (rumah Suwaji) selama enam hari saya juga diperkosa beramai- ramai kalau tidak mau saya dipukul bahkan dada saya juga disundut rokok. Pas disitu, saya dikunci di dalam kamar dan jarang diberi makan minum," ucap korban sambil menangis. Akhirnya pada (8/11), ST diantar pulang sama mereka, tapi ia hanya diturunkan di jalan dekat rumah. Sampai di rumah, korban langsung mengutarakan pengalaman pahitnya salama beberapa hari terakhir kepada keluarganya. Mendengar penjelasan tersebut, keluarga korban yang tidak terima dan marah melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Kita memang sudah menerima laporan itu dan ada beberapa pelaku yang sudah kita tangkap. Tapi karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur, kasusnya ditangani langsung unit PPA Polres Madiun," ujar Kapolsek Saradan, AKP Sentot Sujito, Senin(11/11).(nurqomar/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT