ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TEBET (Pos Kota) - Bandar besar narkoba yang biasa 'main' di kawasan Tebet dan sekitarnya ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Jaksel, Minggu (10/11) malam. Dari tangan Johannes Ricardi Adrias disita barang bukti shabu sebanyak 11,2 gram yang disimpan dalam plastik transparan dan dilakban warna merah. Selain itu, turut disita satu kotak berisi shabu sebanyak 28,5 gram. Total barang haram itu yang disita sebanyak 39,7 gram. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menyatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan adanya pengedar narkoba di Tebet. Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menghubungi pelaku dan janjian transaksi di Restorant Tongseng Pak Min, Jalan Tebet Timur Dalam Raya. "Pelaku akhirnya berhasil kami ringkus dengan barang bukti 39,7 gram shabu senilai total Rp80 juta," kata Hando. (tiyo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT