ADVERTISEMENT

KPK: Dirut Pertamina Diperiksa Lanjutan

Jumat, 8 November 2013 16:04 WIB

Share
KPK: Dirut Pertamina Diperiksa Lanjutan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Selain untuk menyerahkan dokumen, kedatangan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/11) siang, ternyata juga untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2012-2013, Jumat (8/11) siang. Demikian dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat dimintai konfirmasinya. "Ya, karena ada pemeriksaan lanjutan," kata dia melalui pesan singkat, Jumat (8/11) sore. Namun, Johan enggan menjelaskan alasan pemeriksaan lanjutan itu. Termasuk apa saja materi pemeriksaan yang akan diberikan penyidik KPK kepada Karen. Sebelumnya, Jumat (8/11) sekitar Pk. 13:35, Karen kembali mendatangi Gedung KPK dengan membawa sejumlah kertas yang dijilid rapi. Kepada wartawan, dirinya menyebut sejumlah kertas itu sebagai dokumen untuk diperlihatkan ulang kepada KPK. "Ya, saya hadir siang ini membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk direview (oleh KPK) lebih lanjut," katanya singkat, sebelum masuk ke Gedung KPK. Namun, wanita yang datang dengan mengenakan baju batik hitam dan didampingi sejumlah ajudannya itu enggan menjelaskan detail dokumen yang dimaksud. Dirinya memilih berjalan cepat ke lobi Gedung KPK ketika didesak wartawan untuk menjelaskan kegunaan dokumen yang digenggamnya itu. Pada Kamis (7/11), dirinya juga sempat diperiksa penyidik KPK selama hampir 10 jam sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ini. Saat dijumpai wartawan setelah pemeriksaan, ia pun enggan membeberkan materi pertanyaan yang dicecarkan penyidik kepadanya. Sebaliknya, dirinya malah meminta wartawan menanyakan hal itu kepada penyidik. Dalam kasus ini, selain terhadap Rudi KPK juga menjerat Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih golf Rudi, Deviardi. Simon yang telah menjadi terdakwa dituduh memberi suap sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar Amerika Serikat terhadap Rudi. Suap diberikan melalui Deviardi yang berperan sebagai perantara sekaligus penerima. (yulian/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT