ADVERTISEMENT

Cak Imin Dapat Gelar Kehormatan di Aceh

Jumat, 8 November 2013 22:56 WIB

Share
Cak Imin Dapat Gelar Kehormatan di Aceh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dianugrahi dan diangkat menjadi warga kehormatan oleh masyarakat Kabupaten Bireun, Provinsi. Nangroe Aceh Darussalam. Gelar kehormatan ini merupakan bentuk perhormatan rakyat aceh bagi tamu agung dan diberikan oleh Bupati Bireun, H. Ruslan M. Daud pada kunjungan kerja Menaker di daerah tersebut, Kamis (7/11) Dalam prosesi penganugerahan itu Muhaimin langsung didaulat mengenakan jubah kebesaran kerajaan dan dilengkapi kupiah meukeutop (mahkota) dan siwah (semacam rencong Aceh). Bupati Bireun, H. Ruslan M. Daud mengatakan kiprah kementerian tenaga kerja dan transmigrasi telah dirasakan masyarakat Aceh  sejak lama melalui program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian  transmigrasi yang  menunjang pembangunan dan perekomonian Aceh. Muhaimin mengatakan bangga mendapatkan anugerah ini. Muhaimin berjanji akan terus membantu perkembangan Kabupaten Bireun melalui program-program di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. "Saya  kaget sekaligus bangga dapat diterima oleh Masyarakat Kabupaten Bireun.  Selamat Hari jadi Kabupaten Biereun yang ke-14. Semoga diusia yang ke-14 ini kita dapat terus bekerja keras untuk kemajuan kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat Bireun pada khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya,"kata Muhaimin. Kemennakertrans, lanjutnya, akan membenahi pembenahan  UPTD Balai Latihan Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Bireun, Aceh, agar lebih optimal dalam mengurangi angka pengangguran. " BLK-BLK di pusat dan daerah harus bersifat fleksibel dan dinamis sehingga bisa mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar  industri melalui program-program pelatihan kerja yang berbasis kompetensi dan berorientasi pada pasar kerja lokal, nasional dan internasional," ujarnya. (Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT