ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SUKABUMI (Pos Kota) - Sungguh malang nasib karyawati berusia 17 tahun di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tragisnya, pelaku pemerkosaan gadis nahas ini adalah ayah kandungnya sendiri berinisial ES. Akibat perbuatannya, ES digelandang ke Mapolresta Sukabumi Kota, Kamis (24/10) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi bejad ES acapkali dilakukan ketika kondisi rumah dalam keadaan kosong. Korban tak bisa berkutik ketika ES melancarkan aksinya dengan cara memaksa dan menebar ancaman. Aksi ES kuat dugaan karena dia seringkali menonton video porno sehingga tak bisa menahan birahinya. Malah, aksi binatang terhadap anaknya sampai 8 kali. Akibat perbuatan ayah kandungnya, korban belakangan terakhir menjadi pemurung. Kondisi kejiwaan Bunga akhirnya diketahui kerabatnya dan setelah mengetahui penyebabnya langsung melaporkannya ke kepolisian. "Saya terpaksa memerkosanya karena ketika dewasa anaknya mengundang nafsu. Sehingga tindakan asusila pun terjadi," aku ES. Kapolresta Sukabumi Kota, Hari Santoso mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 46 Junto 47 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 285 KUHP mengenai Perkosaan. "Dari hasil visum diketahui terdapat luka di bagian alat kelamin korban. Kasus ini tengah dalam penyidikan petugas," ungkap Hari. (sule/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT