ADVERTISEMENT

Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Kamis, 24 Oktober 2013 19:48 WIB

Share
Gadis 17 Tahun Diperkosa Ayah Kandung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI (Pos Kota) - Sungguh malang nasib karyawati berusia 17 tahun di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Tragisnya, pelaku pemerkosaan gadis nahas ini  adalah ayah kandungnya sendiri berinisial ES. Akibat perbuatannya, ES digelandang ke Mapolresta Sukabumi Kota, Kamis (24/10) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi bejad ES acapkali dilakukan ketika kondisi rumah dalam keadaan kosong. Korban tak bisa berkutik ketika ES melancarkan aksinya dengan cara memaksa dan menebar ancaman. Aksi ES kuat dugaan karena dia seringkali menonton video porno sehingga tak bisa menahan birahinya. Malah, aksi binatang terhadap anaknya sampai 8 kali. Akibat perbuatan ayah kandungnya, korban belakangan terakhir menjadi pemurung. Kondisi kejiwaan Bunga akhirnya diketahui kerabatnya dan setelah mengetahui penyebabnya langsung melaporkannya ke kepolisian. "Saya terpaksa memerkosanya karena ketika dewasa anaknya mengundang nafsu. Sehingga tindakan asusila pun terjadi," aku ES. Kapolresta Sukabumi Kota, Hari Santoso mengungkapkan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal  46 Junto  47 UU Nomor 23 tahun 2004 Tentang  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 285 KUHP mengenai Perkosaan. "Dari hasil visum diketahui terdapat luka di bagian alat kelamin korban. Kasus ini tengah dalam penyidikan petugas," ungkap Hari. (sule/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT