Kriminal

Mabes Polri Sita 8 Mobil Dari Kasus Kredit Fiktif

Rabu 23 Okt 2013, 16:05 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Sejumlah mobil mewah berbagai merk seperti Hummer dan Mercy SLK 300 warna kuning berjejer rapih dan menarik perhatian di Mabes Polri. Mobil itu hasil sitaan dari kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor. Rabu (23/10). Sekitar delapan mobil mewah berbagai merk yakni Toyota Fortuner F 1030 DO, Honda Freed putih F 630 CW, Honda CRV hitam F 1299 L, Honda Jazz putih F 39 A, Mercy SLK 300 berplat B 1 ADG, Mercy E 300 putih B 741 NDH, Hummer hitam B 741 FKD, Toyota Alphard putih B 1650 RL, Toyota Altis hitam berplat F 1649 DK dan sepeda motor merk Honda Gold Wing 2013. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen, Ronny F Sompie mengatakan mobil-mobil tersebut merupakan barang sitaan dari kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) di Bogor. "Ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri," katanya. Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka Kepala BSM cabang Utama Bogor inisial MA, Kepala BSM cabang Pembantu Bogor jalan Baru inisial HH dan Officer BSM Cabang pembantu bogor inisial JL. Ketiganya melakukan modus operandi dengan dalih pemberian fasilitas pembiayaan kepada 197 nasabah fiktif dengan total pembiayaan Rp 102 miliar. Atas kredit fiktif tersebut merugikan bank Rp 59 miliar. "Ternyata nasabah itu tidak ada. Berapa-berapa pembagian (pembagian kredit) dan sebagaimananya akan dijelaskan,"sambungnya. Dari ketiga tersangka, lanjut Ronny penyidik menyita sejumlah barang bukti. Namun Ronny enggan membeberkan apa saja barang bukti tersebut dengan dalih masih dalam pemeriksaan. "Kepada tersangka disangkakan pasal 63 UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 ayat 5 UU No. 8 Tentang TPPU,"pungkasnya. (M1)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor