ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANYAK catatan anggota DPR yang dititipkan kepada Komjen Sutarman sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Catatan ini sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Sutarman setelah dilantik sebagaiKapolri. Salah satu PR yang harus segera diselesaikan adalah menuntaskan kasus perusakan fasilitas Polri dan penembakan terhadap anggota Polri. Penuntasan kasus ini hendaknya menjadi prioritas karena terkait erat dengan kewibawaan Polri. Jika terkatung – katung, dapat mengurangi rasa percaya diri angggota di lapangan. Beban psikologis anggota semacam ini makin tidak kondusif di tengah kepercayaan publik kepada Polri yang sedang menurun. Salah satu indikatornya , banyak fasilitas kepolisian yang dirusak massa. Dari Januari-Juni 2013, terdapat 58 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar masyarakat dalam 14 peristiwa konflik. Meski tidak semua perusakan itu ditujukan langsung kepada institusi Polri. Penanganan kasus perusakan ini memang perlu metoda tersendiri dan ekstra hati- hati, mengingat yang dihadapi adalah massa. Namun ,membiarkan kasus ini berlarut bisa memicu keberanian untuk merusak fasilitas Polri, kian menjadi. Begitu juga penembakan kepada polisi menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolri baru. Kita meyakini Komjem Pol Sutarman yang sarat pengalaman bertugas di lapangan dan memiliki kemampuan di segala fungsi kepolisian akan mampu menuntaskan kasus – kasus tersebut. Keyakinan ini didasari pada sikap dan karakternya yang tidak akan membiarkan kasus –kasus yang dapat merongrong kewibawaan Polri. Ketegasan sikap itu pernah diungkapkan ketika Sutarman berkunjung ke kantor redaksi harian ini (Pos Kota), beberapa hari setelah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya, awal Oktober 2010. Sikap tegas dan tidak kenal takut harus terus melekat pada diri anggota Polri di manapun bertugas, tetapi tetap ramah dan bersahabat dengan masyarakat tidak boleh ditinggalkan. Artinya sikap bersahabat dengan masyarakat harus terus menjiwai anggota dalam bertugas. Itulah yang dikenal sebagai polisi humanis. Menjadikan polisi humanis agar lebih diterima masyakarat itu pula yang menjadi visi Sutarman sebagai calon Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Polisi humanis itu akan terwujud jika menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Minimal 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) wajib menjadi pembuka sebelum menerima pengaduan, melayani masyarakat atau melakukan tindakan yang bersifat persuasif. Masyarakat wajib dirangkul sebagai sahabat, bukan mengedepankan beragam praduga melalui tindakan yang dapat menyakiti hati rakyat. Kesadaran bahwa tanpa peran serta masyarakat, polisi tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, perlu melekat dalam sanubari. Ini dapat diartikan anggota Polri wajib mengesampingkan sikap arogansi kekuasaan , jika ingin dianggap sebagai sahabat masyarakat. (*)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT