ADVERTISEMENT

Polisi Sahabat Masyarakat

Sabtu, 19 Oktober 2013 00:04 WIB

Share
Polisi Sahabat Masyarakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANYAK   catatan anggota DPR yang dititipkan kepada Komjen Sutarman sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). Catatan ini sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Sutarman setelah dilantik sebagaiKapolri. Salah satu  PR yang harus segera diselesaikan adalah menuntaskan kasus perusakan fasilitas Polri dan penembakan terhadap anggota Polri. Penuntasan kasus ini hendaknya menjadi prioritas karena terkait erat dengan kewibawaan Polri. Jika terkatung – katung, dapat mengurangi rasa percaya diri angggota di lapangan. Beban psikologis anggota semacam ini makin tidak kondusif  di tengah kepercayaan publik kepada Polri yang sedang menurun. Salah satu indikatornya , banyak fasilitas kepolisian yang dirusak massa. Dari Januari-Juni 2013, terdapat 58 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar masyarakat dalam 14 peristiwa konflik. Meski tidak semua perusakan itu ditujukan langsung kepada institusi Polri. Penanganan kasus perusakan ini memang perlu metoda tersendiri dan ekstra hati- hati, mengingat yang dihadapi adalah massa. Namun ,membiarkan kasus ini berlarut bisa memicu keberanian untuk merusak fasilitas Polri, kian menjadi. Begitu juga penembakan kepada polisi menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolri baru. Kita meyakini Komjem Pol Sutarman yang sarat pengalaman bertugas di lapangan dan memiliki kemampuan di segala fungsi kepolisian akan mampu menuntaskan kasus – kasus tersebut. Keyakinan ini didasari pada sikap dan karakternya yang tidak akan membiarkan kasus –kasus yang dapat merongrong kewibawaan Polri. Ketegasan sikap itu pernah diungkapkan ketika Sutarman berkunjung ke kantor redaksi harian ini (Pos Kota), beberapa hari setelah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya, awal Oktober 2010. Sikap tegas dan tidak kenal takut harus terus  melekat pada diri anggota Polri di manapun bertugas, tetapi tetap ramah dan bersahabat dengan masyarakat tidak boleh ditinggalkan. Artinya sikap bersahabat dengan masyarakat harus terus menjiwai anggota dalam bertugas. Itulah yang dikenal sebagai polisi humanis. Menjadikan polisi humanis agar lebih diterima masyakarat itu pula yang menjadi visi Sutarman sebagai calon Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Polisi humanis itu akan terwujud  jika menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Minimal 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) wajib menjadi pembuka sebelum menerima pengaduan, melayani masyarakat atau melakukan tindakan yang bersifat persuasif. Masyarakat wajib dirangkul sebagai sahabat, bukan mengedepankan beragam praduga melalui tindakan yang dapat menyakiti hati rakyat. Kesadaran bahwa tanpa peran serta masyarakat, polisi tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, perlu melekat dalam sanubari. Ini dapat diartikan anggota Polri wajib mengesampingkan sikap arogansi kekuasaan , jika ingin dianggap sebagai sahabat masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT