Sindikat Internasional Gunakan Kuli Bangunan Jadi Kurir Sabu
Jumat, 18 Oktober 2013 13:31 WIB
Share
TANGERANG(Pos Kota)- Dua Kuli bangunan,MGR,34 dan MH,31 ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soetta karena membawa shabu dari Malaysia disembunyikan di kardus. Kedua tersangka saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta dicurigai petugas membawa barang terlarang sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam. Menurut Kepala Bea cukai Purwidi, tersangka MGR naik pesawat Garuda GA-819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya. Setiba di Bandara Soetta barang bawaan diperiksa ditemukan 14 bungkus kristal bening(shabu) diselipkan di dinding kardus berisi makanan Sementara untuk tersangka MH ditemukan 24 paket shabu diselipkan dalam lampu sorot yang dikemas dalam kardus."Kalau ditaksir barang buktinya senilai Rp10 miliar,"jelasnya. Sementara itu Humas BNN ombes Dwi Sumirat yang datang ke Bea Cukai menjelaskan kedua tersangka sebagai TKI yang bekerja kuli bangunan di Malaysia dimanfaatkan oleh Bandar Narkoba. Keduanya dibujuk oleh jaringan Narkoba di Malaysia untuk mau membawa Narkoba dengan diberikan imbalan uang Rp15 juta. "Kasus ini sudah yang ke enam kalinya,"jelasnya.(Maryoto) Treks : Kuli bangunan yang ditangkap karena selundupkan sabu
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -