ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEMENJARAKAN koruptor kelas kakap berefek positif untuk kepastian hukum. Kelemahan penanganan masa lalu menjadi bumerang di era reformasi. Sekarang hampir tiada hari tanpa geger perampokan uang negara. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, kemarin, dijebloskan ke dalam sel setelah hampir setahun terlunta-lunta sebagai tersangka. KPK membuktikan kepiawian bahwa yang bersangkutan berpraktek kotor ketika menjadi menteri. Mencincai-cincai anggaran Proyek Hambalang, Bogor. Politisi papan atas termasuk dari partai penguasa, M. Nazaruddin dan Anggelina Sondakh telah dijebloskannya ke dalam bui. Kita punya harapan besar bakal ada sukses lanjutan KPK menuntaskan kasus Anas Urbaningrum. Sudah terlalu lama statusnya sebagai tersangka menggantung. Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan mencapai ratusan miliar rupiah. Kalkulasi di atas kertas, tak lama lagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu masuk Hotel ‘Predeo’ menyusul Andi dan koleganya yang lain. Banyak aspirasi warga disampaikan melalui koran kita. Isinya menghendaki koruptor dihukum mati dan keluarganya dimiskinkan. Tanpa hukuman maksimal, sudara-saudara dari kalangan wong cilik hilang harapan pemberantasan korupsi bisa sukses seperti di China. Desakan setingkat itu dapat kita pahami beranjak dari fakta sehari-hari. Gegap-gempita pemberantasan korupsi ternyata belum menakutkan kawanan pewaris generasi korup. Loket-loket pelayanan publik pun masih kental pungutan liar. Menurut hemat kita, ada dua faktor penyebab. Pertama, majelis hakim tidak memaksimalkan rasa keadilan sehingga vonisnya relatif ringan. Kedua, pemberian grasi atau pengurangan hukuman oleh pemerintah menjadi preseden buruk. Fanda Fadly Lubis, Lurah Ceger, Jakarta Timur adalah pejabat pilihan lelang oleh pimpinan pemprov, tak gentar menggelapkan anggaran Rp450 juta peruntukan kerja bakti warganya. Lebih dahsyat lagi, perbuatan Akil Mochtar, Ketua Mahmakah Konstitusi non-aktif. Hari gini berani-beraninya menjual kebenaran tentang seketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak senilai miliaran rupiah kepada Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut. Ke depan, kita tiada henti menyemangati kerja KPK. Sejalan dengan itu mendesak hakim dan pemerintah agar menuruti kehendak rakyat yaitu segera mengakhiri masa kejayaan koruptor. ***
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT