ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Oktober 2013 20:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR (Pos Kota) – Meski sering dirazia Satpol PP Kabupaten Bogor, puluhan warung remang-remang berkedok bar dangdut (bardut) dan kafe berselimut prostitusi tetap masih marak di sepanjang Jl. Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang. Setidaknya terdapat 19 bardut dan kafe yang diduga berselimut prostitusi di kawasan ini. Masih berdirinya praktik pelacuran di kawasan ini menimbulkan pro dan kontra bagi warga sekitar. Sebagian mendukung karena warga dipekerjakan sebagian karyawan dengan penghasilan di atas rata-rata. “Lumayan, kerja di kafe data bardut itu. Penghasilan bisa Rp 1,2 juta sebulan. Sebab itu kita berharap keberadaan bardut dan kafe itu hangan digusur,” ujar Mamat, warga Desa Jampang Kecamatan Parung, Kamis. Sebaliknya sejumlah warga lainya menolak. “Kami tidak rela Parung dan Kemang diidentikan dengan kegiatan prostitusi,'' ujar Syaifudin, warga lainnya. Dua kecamatan ini, katanya merupakan kawasan pendidikan Islam, banyak terdapat pesantren dan sekolah-sekolah Islam. Selain itu, kehidupan masyarakatnya sangat religius. ''Temopat-temnpat parkit prpstitusi berkedok tempat hiburan harus ditutup,” katanya. Disinggung keberadaan tempat hiburan itu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, dia mengatakan tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari tempat-tempat maksiat seperti itu. “Paling yang dipekerjakan sekitar 20-an orang, tapi dampaknya ke semua warga. Sebab jika kita biarkan, sama saja kita membiarkan kemaksiatan artinya kita bakal dapat azab dari Allah,” katanya. Kepala Satpol PP kabuapten Bogor Dace Supriadi mengakui jika hampir sebulan sekali pihaknya merazia pelacuran di kawasan itu, tapi hasilnya tidak maksimal. “Saya menduga ada oknum di internal kami maupun di tingkat kecamatan yang membocorkan setiai mau dirazia,” katanya. Sebab itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara raziag melibatkan Pol PP, kepolisian hingga TNI. “Dalam waktu dekar kita razia dan kami sudah mendata sedikitnya terdapat 19 bardut dan kafe berselimut prostitusi,” katanya. Ke1-9 bardit dan akfe ini tersebar di Desa Jampang, Kecamatan Parung, sebanyak dua unit, di Desa Desa Kemang sebanyak 9 kafe, Pondok Udik 8 unit. (iwan/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT