ADVERTISEMENT

Masih Marak, Warung Remang-remang dan Bardut di Parung

Kamis, 10 Oktober 2013 20:30 WIB

Share
Masih Marak, Warung Remang-remang dan Bardut di Parung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) –  Meski sering dirazia Satpol PP Kabupaten Bogor, puluhan warung remang-remang berkedok bar dangdut (bardut) dan kafe berselimut prostitusi tetap masih marak di sepanjang Jl. Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang. Setidaknya terdapat 19 bardut  dan kafe yang diduga berselimut prostitusi di kawasan ini. Masih berdirinya praktik pelacuran di kawasan ini menimbulkan pro dan kontra bagi warga sekitar. Sebagian mendukung karena warga dipekerjakan sebagian karyawan dengan penghasilan di atas rata-rata. “Lumayan, kerja di kafe data bardut itu. Penghasilan bisa  Rp 1,2 juta sebulan. Sebab itu kita berharap keberadaan bardut dan kafe itu hangan digusur,” ujar Mamat, warga    Desa Jampang Kecamatan Parung, Kamis. Sebaliknya sejumlah warga lainya menolak. “Kami tidak rela Parung dan Kemang diidentikan dengan kegiatan prostitusi,'' ujar Syaifudin, warga lainnya. Dua kecamatan ini, katanya  merupakan kawasan pendidikan Islam, banyak terdapat pesantren dan sekolah-sekolah Islam. Selain itu, kehidupan masyarakatnya sangat religius. ''Temopat-temnpat parkit prpstitusi berkedok tempat hiburan  harus ditutup,” katanya. Disinggung keberadaan tempat hiburan itu menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, dia mengatakan tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dari tempat-tempat maksiat seperti itu. “Paling yang dipekerjakan sekitar 20-an orang, tapi dampaknya ke  semua warga. Sebab jika kita biarkan, sama saja kita membiarkan  kemaksiatan  artinya kita bakal dapat azab dari Allah,” katanya. Kepala Satpol PP kabuapten Bogor Dace Supriadi mengakui jika hampir sebulan sekali pihaknya merazia pelacuran di kawasan itu, tapi hasilnya tidak maksimal. “Saya menduga ada oknum di internal kami maupun di tingkat kecamatan yang membocorkan setiai mau dirazia,” katanya. Sebab itu, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas dengan cara raziag melibatkan Pol PP, kepolisian hingga TNI. “Dalam waktu dekar kita razia dan kami sudah mendata sedikitnya terdapat 19  bardut dan kafe  berselimut prostitusi,” katanya. Ke1-9 bardit dan akfe ini tersebar di Desa Jampang, Kecamatan Parung, sebanyak dua  unit, di Desa Desa Kemang sebanyak 9 kafe, Pondok Udik 8 unit. (iwan/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT