ADVERTISEMENT

Bambang Soesatyo Nilai SBY Keluarkan Perppu Tidak Logis

Kamis, 10 Oktober 2013 15:36 WIB

Share
Bambang Soesatyo Nilai SBY Keluarkan Perppu Tidak Logis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Bambang Soesatyo menilai langkah  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menerbitkan Perppu tidak logis. Ini karena mekanisme pembenahan MK harus mengacu pada UU. "Jika Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) tentang rekrutmen dan pengawasan Hakim konstitusi dipaksakan penerbitannya, sama artinya menghilangkan independensi MK," tutur Bambang kepada wartawan, Kamis (10/10). Dijelaskan Bambang, terkait Perppu itu karena  akan menempatkan MK di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah. Hal itu tidak logis. Ditrambahkan Bambang, kontruksi menjadi tidak logis karena pemerintah sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan MK sebagai pengawas dan penguji konstitusi. "Artinya, Perppu pembenahan MK bukanlah solusi yang bijak," tegas bambang. Sebelumnya tersiar kabar usai penangkapan Ketua MK Akil Moctar, Presiden pekan lalu telah berkoordinasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, meliputi seperti Ketua DPR, Ketua MA, Ketua KY, Ketua MPR, Ketua BPK dan Ketua DPD. (prihandoko)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT