ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Oktober 2013 15:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Bambang Soesatyo menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menerbitkan Perppu tidak logis. Ini karena mekanisme pembenahan MK harus mengacu pada UU. "Jika Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) tentang rekrutmen dan pengawasan Hakim konstitusi dipaksakan penerbitannya, sama artinya menghilangkan independensi MK," tutur Bambang kepada wartawan, Kamis (10/10). Dijelaskan Bambang, terkait Perppu itu karena akan menempatkan MK di bawah kontrol dan pengendalian pemerintah. Hal itu tidak logis. Ditrambahkan Bambang, kontruksi menjadi tidak logis karena pemerintah sebagai pihak yang melaksanakan konstitusi justru ikut mengontrol dan mengendalikan MK sebagai pengawas dan penguji konstitusi. "Artinya, Perppu pembenahan MK bukanlah solusi yang bijak," tegas bambang. Sebelumnya tersiar kabar usai penangkapan Ketua MK Akil Moctar, Presiden pekan lalu telah berkoordinasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara, meliputi seperti Ketua DPR, Ketua MA, Ketua KY, Ketua MPR, Ketua BPK dan Ketua DPD. (prihandoko)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT