Airin Besuk Suami : "Saya Hormati Proses Hukum"
Kamis, 10 Oktober 2013 19:04 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akhirnya menemui sang suami, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Walikota cantik Airin Rachmi Diany saat baru tiba di gedung KPK - Foto: Rihadin Airin tiba sekitar Pk. 10:00. Mengenakan baju dan kerudung berwarna putih serta celana hitam, ia masuk ke rutan KPK seorang diri. Kehadirannya mengundang perhatian para pemburu berita. Tak sedikit wartawan maupun fotografer yang menantinya di luar rutan KPK. Namun, tak ada celah yang bisa digunakan wartawan untuk melihat aktivitas Airin saat menjenguk suaminya. Dua jam berselang, wanita berparas cantik itu keluar dari dalam rutan. Ekspresinya sama seperti sebelum bertemu Wawan, datar dan sedikit tersenyum. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany keluar dari rutan tahanan KPK, usai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). foto: Rihadin. Saat dihujani banyak pertanyaan, wanita berkacamata itu, hanya sedikit berkomentar. Ia meminta khalayak mendoakan suaminya, yang dituduh KPK menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar, dalam penanganan perkara pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. "Saya hari ini baru mengunjungi bapak. Alhamdulilllah bapak dalam keadaan sehat, mohon doa untuk semuanya," ujar Airin, sambil tersenyum kemudian merapatkan kedua telapak tangannya di depan dada. Saat disinggung seputar uang suap Rp1 miliar yang diduga akan diberikan kepada Akil, Airin enggan menjawab. Ia meminta wartawan menanyakannya kepada pengacara atau penyidik. "Saya menghormati proses hukum ini. Mari sama-sama kita ikuti proses hukum ini ya," tuturnya, sambil berjalan menuju mobil Hyundai hitam D 23 EH yang mengantarnya pergi meninggalkan Gedung KPK. Beberapa jam sebelumnya, Wawan juga dijenguk kakaknya, Ratu Tatu Chasanah. Ia datang didampingi kuasa hukum Wawan. Namun, ia sama sekali tak berkomentar. Wawan ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Akil Mochtar, Rabu (2/10). Dia ditangkap setelah diduga menerima sejumlah uang dolar Singapura dan dolar Amerika bernilai sekitar Rp3 miliar dari Chairun Nisa dan Cornelis Nalau di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah menangkap Akil Muchtar, Chairun Nisa dan Cornellis Nalau, penyidik KPK bergerak ke Hotel Redtop, Jakarta Pusat, dan menangkap Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil ternyata diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari Wawan. Uang itu diberikan lewat pengacaranya, Susi Tur Andayani. (yulian/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -