Ribuan Botol Miras dan Ganja Dimusnahkan di Kemayoran
Rabu, 9 Oktober 2013 10:44 WIB
Share
KEMAYORAN (Pos Kota)- Ribuan botol Miras dan belasan kilogram  ganja hasil tangkapan polisi dua bulan terakhir,  dimusnahkan petugas di PPKK (Pusat Pengelola Komplek Kemayoran) Jalan Angkasa,Kemayoran, Jakpus, Rabu (9/10) pagi. "Ada lima orang yang kami amanan sebagai pemilik barang, kini mereka BH,32, dan dan wanita NY,29, mereka ini pemilik daun ganja, KWS alias HS,58, dan JAY,62, pedagang minuman keras," tegas Wakapolres Jakpus, AKBP Umar Surya Pana didampingi Kasat Narkoba AKBP Robert Sitinjak. Menurut Kasat Narkoba Robert Sitinjak, terjaringnya miras dari pedagang sejak bulan Oktober hingga September ada sekitar 13.992, botol miras yang disita dari pedagang insial KWS dan JAY,  mereka ini ditangkap Tanah Abang dan Gambir, selebihnya seluruh wilayah Jajaran Jakpus. "Kami akan terus memerangi miras maupun narkoba yang dianggap peredarannya semakin banyak hingga membuat warga kesal," papar Wakapolres Umar Surya Pana. Sekitar pukul 10:00 Wib, ribuan botol miras beralkohol tinggi dari berbagai merek dihancurkan petugas dengan menggunakan traktor sedang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. "Miras tersebut merupakan penyakit masyarakat yang perlu di musnahkan, petugas juga akan terus memerangi peredarannya khusus dan pada umumnya di kawasan Ibu kota," tegas AKBP Umar Surya Pana. (silaen/sir) Teks Gbr-Ribuan botol miras dan belasan kilo ganja dimusnahkan polisi di Kemayoran.(silaen)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -