ADVERTISEMENT

BNN Kirim Enam Petugas, Akil Mochtar Jalani Tes Urine

Minggu, 6 Oktober 2013 18:28 WIB

Share
BNN Kirim Enam Petugas, Akil Mochtar Jalani Tes Urine

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KUNINGAN – Terkait penemuan narkoba di meja kerja Ketua Mahkamah Kontitusi (MK),  Kamis (3/10) lalu, Akil Mochtar menjalani tes urine. Akil Mochtar Usai Tes Urine03-330Dicegat wartawan, usai tes urine, Akil Mochtar tetap bungkam - foto: Yogi Akil diperiksa untuk mengambil contoh urine dan rambut terkait penemuan 3 linting ganja dan 2 butir ektasi di ruang kerja dikantor MK. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10) untuk memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif itu. BNN mengirim enam petugas dan dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto. BNN memeriksa urine atau air seni dan rambut Akil Moctar. BNN ingin memperoleh kepastian apakah Akil mengkonsumsi ganja dan pil ekstasi tersebut. Proses pemeriksaan air seni Akil itu akan memakan waktu selama dua jam. Hasil tes tersebut baru bisa didapat 14 jam setelah pemeriksaan laboratorium. Nantinya, hasil tes urine Akil Mochtar akan dipublikasikan BNN. Akil dibawa satgas ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan diperiksa air seninya. Namun Akil yang masuk melalui loby utama, memilih tutup mulut saat berjumpa awak media. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terlihat menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/10) . Selepas turun dari mobil tahanan, Akil yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye hanya mengacungkan jempol ke arah wartawan. Akil selanjutnya bergegas masuk ke dalam loby steril. Dua jam kemudian, Akil keluar dari Gedung KPK. Namun, ia kembali bungkam. (yogi/dms)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT