ADVERTISEMENT

Pintu Stasiun Semrawut, DPRD Kota Bogor Ancam PT KAI

Jumat, 4 Oktober 2013 18:35 WIB

Share
Pintu Stasiun Semrawut, DPRD Kota Bogor Ancam PT KAI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) – Kisruh  PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Pemkot Bogor soal dibukanya pintu stasiun menghadap Jl. Kapten Muslihat, sehingga berdampak kesemrautan dan kemacetan membuat DPRD Kota Bogor berang. Berbagai upaya sudah ditempuh pemkot termasuk melayang surat ke PT KAI agar pintu stasiun dibuka kembali di Jl. Nyi Raja Permas atau MA Salauamn seperti semula. Namun permintaan itu tak ditanggapi PT KAI, padahal pada rapat bersama PT KAI, pemkot dan dewan telah disepakati mengiubah pitu stasiun di jl. Kapten Muslihat. “Kenyataan sampai sekarang tak dilakukan, Sudah hampir dua bulan ini kemacetan dan kesemrautan  di Jl. Kapten Muslihat sulit diurau dan dikeluhkan masyrakata” kata anggota Ko­misi C, Slamet Wijaya, Jumat. Menututnya pada rapat bersama sudah direncanakan PT KAI memagari  pintu stasiun yang menghadap ke Jl., Kapten Muslihat sehingga keluar masuknya penumnpang KRL  tidak langsung ke jalan tersebut, tapi  ke Jalan Mayor Oking atau di Jalan Nyi Raja Permas. Bisa juga, jembatan pe­nye­be­rangan orang ) di depan sta­siun difungsikan. “Tangga jem­batan tersebut terhu­bung ke pintu stasiun. ”Jika sebulan ini  tidak ada perubahan, Komisi C akan me­manggil kembali PT KAI dan menegurnya,” tegasnya. Terpisah, Kepala DLLAJ Kota Bogor, Suharto menjelaskan, timnya masih menunggu keputusan PT KAI terkait lima opsi permintaan yang diajukan pemkot. “Sampai saat ini, kami terus intens menjaga komunikasi dengan PT KAI, dan mengenai rekomendasi, PT KAI masih mengkajinya dengan jajarannya,” katanya Sedangkan Kepala Stasiun Bogor Wedy Hartono mengatakan, masalah permintaan Pemkot sepenuhnya keputusan manajemen. “Saya rasa masalah itu sedang dibahas manajemen, sehingga proses dan keputusannya masih menunggu,” ucapnya. (iwan/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT