Kepala SMAN 1 Anjatan Larang Siswa Bawa Motor ke sekolah
Minggu, 29 September 2013 19:08 WIB
Share
INDRAMAYU (Pos Kota) - Larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah sudah sampai ke Indramayu .  SMA 1 Anjatan -  Indramayu telah menerapkan larangan bagi siswanya naik sepeda motor ke sekolah jika masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi. Kepala SMAN 1 Anjatan Drs. Ridwan kepada Pos Kota di ruang kerjanya, menyatakan, larangan itu diterapkan  sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu DR. Odang Kusmayadi. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang banyak menimpa korban pelajar. Baik korban meninggal dunia maupun yang luka luka. Untuk mengantisipasi banyaknya korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar itu, sekolah jauh jauh hari sekolah mengeluarkan larangan untuk muridnya yang belum memiliki SIM membawa kendaraan ke sekolah. Ridwan mempersilakan orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah di Jalan Jenderal Ahmad Yani menggunakan kendaraan bermotor. "Jadi yang dilarang membawa motor ke sekolah itu adalah murid murid yang belum memiliki SIM," katanya. Sementara itu salah seorang murid SMAN 1 Anjatan Eko mengemukakan, larangan tidak membawa motor ke sekolah merupakan upaya yang baik dari pihak sekolah. Tapi yang menjadi masalah, efektif kah larangan itu. Masalahnya anak anak yang tak punya SIM tetap membawa motor ke sekolah walaupun diparkir di warung dekat sekolah. (taryani/d) foto :  razia kendaraan motor siswa sekolah di Jakarta .
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -