JAKARTA (Pos Kota) – Usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan dan instalasi IT (ITI) Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia selama kurang lebih sembilan (9) jam, Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid, dibiarkan bebas melenggang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9).

POSKOTA TV
Diperiksa Sembilan Jam, Wakil Rektor UI Belum Ditahan
Sabtu 28 Sep 2013, 21:55 WIB