ADVERTISEMENT
Jumat, 27 September 2013 22:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Kejaksaan Agung optimis kasus dugaan kepemilikan rekening gendut milik pejabat teras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dapat dituntaskan (hingga ditingkatkan ke penyidikan). "Beri kita waktu untuk mengungkapnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat. Namun demikian, Andhi masih enggan menyebutkan identitas pemilik rekening yang tidak sesuai dengan profil pejabat dan pendapatannya. Dia juga enggan mengutarakan berapa jumlah pejabat dan nominal uang atau transaksi yang diduga dilakukan pejabat Kemdikbud. "Itu rahasia. Yang pasti, kita tengah selidiki dan selanjutnya menindak-lanjuti secara hukum (penyidikan), jika ditemukan alat bukti," tukas orang nomor satu di gedung Bundar, Kejagung. BUKAN PEMPROV DKI Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laparan hasil analisis (LHA) kepada Kejaksaan Agung. Namun LHA itu bukan terkait pejabat Pemprov DKI Jakarta, tetapi Kemdikbud. Diduga transaksi mencurigakan terakait dengan sejumlah proyek di Kemdikbud, mulai pelaksanaan ujian nasional (UN) bermasalah di tingkat SMA dan SMP yang menyisakan banyak kejanggalan percetakan lembaran UN. Kemdikbud juga adalah yang menerima anggaran paling besar dari APBN dibanding kemeterian lain, yakni sebesar 20 persen. (ahí/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT