ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Bogor Sayangkan Sikap PT KAI

Rabu, 25 September 2013 19:11 WIB

Share
Anggota DPRD Bogor Sayangkan Sikap PT KAI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Anggota DPRD Kota Bogor kecewa, menyusul surat Walikota Bogor, Diani Budiarto yang ditolak manajemen PT KAI. Dalam suratnya, Walikota Diani meminta, agar pintu masuk stasiun di Jalan Kapten Muslihat dipindahkan, karena menjadi penyebab kemacetan di jalur ini, pasca diberlakukan beberapa bulan lalu. Sikap kecewa disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Budi Sulistio. Menurutnya, penolakan pemindahan pintu stasiun kereta oleh PT KAI memberi indikasi, jika PT KAI tidak mau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dalam hal mengatasi permasalahan kemacetan di jalur ini. “Tidak bisa hanya bilang, rencana pemberlakuan pintu masuk ke dalam stasiun sudah lama diagendakan. Pimpinan PT KAI idealnya, harus menyesuaikan dengan program yang berlaku di Kota Bogor dan bukan membuat program sendiri tanpa koordinasi,"ujar Budi. Jika manajemen kereta api mau membuka diri, maka bisa melihat kondisi kondisi kepadatan lalulintas di jalur ini sebelum dan sesudah pemberlakuan pintu masuk. "Jangan tidak mau pindahkan pintu sesuai permintaan Pak Walikota, lalu PT KAI menyimpulkan sendiri penyebab kemacetan dengan mengatakan, karena angkot berhenti sembarangan dan banyak PKL yang memanfaatkan bahu jalan,"paparnya. Antara Pemkot Bogor dan PT KAI menurut Budi, harus duduk bersama, untuk carikan keputusan bersama beberapa opsi, kalau ingin kelancaran berlalulintas di jalur ini terwujud. "Misalnya, memindahkan pintu masuk yang sekarang. Lalu berikutnya, membuka pintu masuk dibelakang. Hal ini agar kosentrasi penumpang terbelah. Atau PT KAI membuat pagar pembatas sampai Jalan Mayor Oking. Tujuannya, agar penumpang tidak menggunakan Jalan Mayor Oking seperti yang terjadi sekarang berbuntut pada kemacetan panjang,"katanya. (yopi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT