Ekstasi Rp60 Miliar Gagal Ditebar di Tempat Hiburan
Selasa, 24 September 2013 14:22 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk belasan anggota sindikat narkoba yang kerap memasok ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp60 miliar lebih. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, mengatakan jaringan ini melibatkan sejumlah narapidana di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti di Cipinang, Salemba bahkan di Pekalongan, Jawa Tengah. "Para napi pengendali ini kemudian berkomunikasi dengan bandar besar mereka yang ada di Malaysia," ujar Sudjarno didampingi Kabid Humas Kombes Rikwanto, Selasa (24/9). Sudjarno menambahkan sebanyak 12 orang diamankan dengan barang bukti berupa 151.270 ribu butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi dan 138 gram sabu. "Jika dikonversikan ke dalam rupiah nilainya mencapai Rp60 miliar lebih," katanya lagi. (yahya/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -