ADVERTISEMENT

Penjual Dua Ons Shabu-Shabu Diringkus Polda Sumut

Selasa, 17 September 2013 22:18 WIB

Share
Penjual Dua Ons Shabu-Shabu Diringkus Polda Sumut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumut berhasil menangkap pelaku penjual shabu-shabu seberat 2 ons di Jalan TB Simatupang, Medan, Selasa (17/9). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, melalui Kasubdit III AKBP Amry Siahaan, kepada wartawan, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah menyaru sebagai pembeli. "Jadi kita menangkap para pelaku yang berjumlah tiga orang atas nama AD, RJ dan si pemilik barang Ridwan dengan cara menyamar sebagai pembeli. Kita sudah melacak mereka selama dua hari," kata Amry. Awal penangkapan, bermula dari AD, dan RJ saat melakukan transaksi dengan petugas. Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui pemilik barang haram tersebut adalah Ridwan. Ketiga tersangka merupakan sindikat jaringan antar provinsi. Pasalnya, Ridwan, mengaku mendapatkan shabu tersebut dari Aceh. (samosir/d) foto : dok/ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT