ADVERTISEMENT

Polda Lampung Mutasi Dua Kapolres

Kamis, 12 September 2013 18:14 WIB

Share
Polda Lampung Mutasi Dua Kapolres

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) –  Polda Lampung melangsungkan acara serah terima jabatan (Sertijab), dua Kapolres  yakni Kapolres Lampung Timur, dan Kapolres Tanggamus di lapangan Mapolda Lampung, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Mutasi Polda Lampung Acara yang dipimpin Kapolda Lampung, Brigjen. Heru Winarko, dihadiri Wakapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung, pejabat utama Polda Lampung, Ketua Bhayangkari Polda Lampung, Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Lampung. Dua Kapolres yang melangsungkan serah terima jabatan adalah Kapolres Lampung Timur, dari AKBP. Abarar Tuntalanai  Sik. SH. kepada AKBP. Djoko Widyanto Sik,  yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanggamus. Mutasi di Polda Lampung02 Kapolres Tanggamus dari AKBP. Djoko Widyanto S.IK. kepada AKBP. Adri Efendi SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditkrimsus Polda Lampung Sedangkan Kapolres Lampung Timur AKBP. Abrar Tuntalanai Sik. SH. menjabat sebagai Wakapolres Jakarta Timur. Kapolda Lampung, Brigjen. Heru Winarko mengatakan,  rangkaian mutasi pejabat dilingkungan Polri ini merupakan upaya penyegaran organisasi pada sumber daya dan pembinaan kesatuan, untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas,Penegak hukum, Pelindung, Pengayom dan pelayanan Masyarakat. "Karena itu hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar,” kata Brigjen Heru. Kapolda Lampung menghimbau,  kepada Kapolres baru, untuk segera menginventarisir segenap permasalahan Kamtibmas, melalui deteksi dini, penajaman fungsi Intelejen, dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Mapping semua kerawanan dan potensi konflik melalui upaya antisipasi dan langkah taktis yang tepat. Lakukan pencegahan secara konprehensif terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas. Optimalkan program rembuk Pekon/Kampung sehingga setiap gejala gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dan dipecahkan, jangan tolerir tindakan anarkhis yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda. Untuk itu, lakukan penegakan hukum secara tegas, humanis dan terukur, agar semua permasalahan keamanan dan konflik sosial dapatb dicegah dan ditanggulangi,  ujarnya. (Koesma/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT