ADVERTISEMENT

Kadin Desak Pemerintah Hapus Monopoli Pipa Gas

Rabu, 11 September 2013 20:55 WIB

Share
Kadin Desak Pemerintah Hapus Monopoli Pipa Gas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Pemerintah diminta menghapus monopoli penggunaan pipa gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). "Harus dihapus monopoli penggunaan saluran pipa gas oleh PGN agar industri nasional bisa bergerak mengikuti pertumbuhan ekonomi,” kata Wakil Ketua Kadin Indonesia  Bidang Perdagangan Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur, Rabu (11/9). Selama ini, ia menduga pasokan gas dimonopoli oleh PGN. Sehingga industri menjadi kesulitan untuk mendapatkan gas. Agar industri tidak kesulitan mendapatkan gas, PGN harus membuka akses saluran gas ke­pada semua pihak untuk memasok gas. Sebab  pipa yang dibangun BUMN ini menggunakan uang negara. “Monopoli pipa gas membuat kami bergantung sepenuhnya pada PGN. Padahal, pasokan dari perusahaan tidak mencukupi kebutuhan industri nasional,” tandasnya. Saat ini sekitar 50 persen industri menggunakan gas bumi untuk bahan baku. Sedangkan 14 persen industri lainnya memanfaatkan gas untuk proses produksi dan 36 persen lainnya menggunakan gas bumi untuk utilitas. Sepanjang 2013, ia menjelaskan dibutuhkan pasokan gas sebesar 1.108 juta meter kaki kubik per hari (million metric standard cubic feet per day/MMSCFD, terutama untuk bahan baku industri pupuk dan petrokimia. Sedangkan 1.073 MMSCFD untuk industri keramik, logam, kaca, glassware, dan semen. Selebihnya 764,17 MMSCFD untuk utilitas industri. "Sehingga, total kebutuhan gas industri untuk tahun depan, adalah 2.181,64 MMSCFD," jelasnya. (setiawan/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT