ADVERTISEMENT

Penertiban Kaki-5 Pasar Gembrong, Pedagang Minta Tempat Layak

Senin, 9 September 2013 16:44 WIB

Share
Penertiban Kaki-5 Pasar Gembrong, Pedagang Minta Tempat Layak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATINEGARA (Pos Kota) – Penertiban pedagang kaki-5 di kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, berjalan tanpa perlawanan, Senin (9/9). Namun, pedagang masih menuntut agar bisa diberi toleransi berjualan di trotoar dan petugas tidak pilih kasih. Sekitar 450 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait mulai menyisir kawasan Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 09.00. Tidak ditemui satu pun pedagang kaki-5 yang berjualan di trotoar. Petugas juga mengeluarkan bahan-bahan lapak yang diselipkan di sela-sela bangunan. Camat Jatinegara Syofian Taher dan didampingi Kasatpol PP Syahdonan yang memimpin langsung penertiban juga memberi toleransi kepada bangunan pedagang yang menjorok ke trotoar. Bangunan berupa awning ini atau kayu dibiarkan dan tidak dibongkar. “Kami memberi waktu sampai Rabu untuk membongkar sendiri,” kata Syofian. Petugas juga membiarkan sebuah bangunan yang bersebelahan dengan pos ormas di sisi Kali Cipinang yang sebagian menjorok ke trotoar. Setelah diberi penjelasan panjang, pemilik bangunan berjanji membongkar sendiri bangunan tersebut. Kekhawatiran ada benturan atas penolakan pedagang juga tidak terjadi. Para pedagang berbaur dengan warga hanya duduk-duduk menyaksikan pembongkaran lapak. Sebagian pedagang kaki-5 yang lain mengenakan pita merah putih bergerombol menyaksikan pembongkaran. Petugas lalu menyeberang di sisi Jalan Basuki Rahmat dimana puluhan lapak tadinya menyita sebagian badan jalan. Di sisi ini, puluhan kios yang membuat awning juga diminta membongkar sendiri bangunan tersebut. Camat Syofian melakukan dialog dengan pedagang dan meminta Rabu besok sudah bersih. “Kalau tidak, kita yang akan membongkarnya,” katanya. Suprijanto, Kepala Seksi Pengendalian Banjir Sudin PU Tata Air, mengatakan normalisasi saluran akan dilakukan dengan melakukan pembongkaran bangunan di atas saluran. “di bawah trotoar ini ada saluran Sehingga bangunan di atas trotoar harus dibingkar untuk normalisasi,” katanya. Hal itu juga akan dilakukan di atas saluran Kali Cipinang yang kedua sisi sudah banyak bangunan liar. “ada sekitar 100 bangunan liar di sekitar trase,” katanya. Juminah, pedagang minuman tepat di bawah Jembatan Penyebarangan, mengaku terkejut karena lapaknya juga diminta dibongkar. Dikiranya, pembongkaran hanya di sisi pasar gembrong  saja. “Nggak tahu mau buka di mana lagi,” katanya. Nasir, pedagang pakan makanan, selain diminta membongkar awning juga diminta membersihkan limbah yang terbuang di jalanan. "Kalau pedagang maju (ke trotoar dan badan jalan) kita jadi tidak kelihatan," katanya. Penertiban pedagang Kaki-5 di Jl Basuki Rahmat sekitar kawasan eks Lokasi Binaan PKL JT 22 dan 23 berlangsung lancar. Untuk tetap menjaga pedagang tidak kembali ke trotoar maupun badan jalan, Pemkot Jakarta Timur menempatkan sebanyak 280 personil Satuan Pamong Praja. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Syahdonan, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pedagang yang akhirnya mau mengerti dan tidak lagi menggelar lapaknya. "Alhamdulillah para pedagang dan termasuk paguyuban PKL karpet pun kooperatif,” ujarnya, Senin (9/9). Camat Jatinegara, Syofian Taher, mengatakan bahwa para PKL boneka, mainan dan makanan serta kapet, jumlah keseluruhannya ada 211 PKL. Kini sebanyak 130 orang PKL boneka, mainan dan makanan sudah ditampung dalam pasar Gembrong Cipinang Besar. Sedangkan sisanya yang belum tertampung, masih diberi waktu satu bulan untuk direlokasi ke Pasar Klender SS atau Sunan Giri sebagai Alternatif. Sementara untuk pedagang karpet yang berjumlah sekitar 44 orang, juga masih diberi kesempatan selama satu bulan. Dalam batas waktu satu bulan itu, pedagang karpet langsung dapat meminta kunci kios mereka di Pasar Perumnas Klender kepada pihak PD Pasar Jaya. Hanya, pedagang tetap meminta agar direlokasi yang layak dan lokasinya tidak jauh. "Setelah kita ajak bicara tadi pagi, mereka menerima untuk ditertibkan. Selanjutnya, mereka tetap tidak bisa lagi berjualan di trotoar. Intinya, kita kasih kesempatan kepada seluruh PKL selama satu bulan lagi untuk menempati kios yang sudah disediakan," tukasnya. (chotim/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT