ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI (Pos Kota)-Lima dari sembilan tersangka curas roboh dibedil petugas Polresta Bekasi. Kaki mereka terpaksa dipincangi lantaran kabur ketika diminta menunjukkan persembuyian rekan-rekannya. Mereka beraksi di wilayah Jababeka dan sekitarnya.Hal ini dikatakan Kapolresta Bekasi Kombes Isnaeni Ujiarto didampingi Kasatreskrim Kompol Dedy Murti Haryadi, pada wartawan, Senin(9/9) siang. Lanjut Kapolresta Bekasi, komplotan ini bukanlah geng motor, tapi kelompok tongkrongan. Mereka jalan menggunakan lima motor berboncengan mencari sasaran. Setelah sasaran ditemukan, mereka tak segan-segan membacok dari belakang. Lalu setelah korbannya terjaruh, sepeda motor dirampas. "Korban rata-rata menderita kerugian sekitar Rp 20 juta," papar Kapolresta, seraya mengatakan penangkapan ini hasil kerja selama bulan Juni hingga Agustus 2013. Diakui Kapolresta Bekasi, tercatat ada 8 korban dari aksi kejahatan kelompok ini. Dan masih ada sekitar 3 orang tersangka DPO. Barang bukti yang disita berupa lima unit motor : o. Honda Beat B 3738 FNE, o. Yamaha Vega R B 6227 FZP, o. Yamaha Fino B 3215 FKU, o. Yamaha Mio B 6473 FMF, o. Yamaha Vixon B 3802 FIT Polisi juga menyita tiga senjata tajam berupa golok yang digunakan untuk beraksi."Mereka beraksi haya dua jam yakni mulai pukul 02.00 hingga pukul 04.00," ujar Kombes Isnaeni. Sementara itu tersangka HE, mengaku dirinya bersama Imam dan Embem yang menjadi eksekutor.Tersangka yang dibekuk BU,IC, FH, RG< AS, ASI, HE, AG dan DE.(yanto)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT