ADVERTISEMENT

Curi Motor untuk Pacaran, Mahasiswa Dibekuk Polisi

Senin, 9 September 2013 00:04 WIB

Share
Curi Motor untuk Pacaran, Mahasiswa Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA(Pos Kota) - Petugas Polsek Rengel, Tuban, Jawa Timur,  berhasil mengembangkan terhadap kasus Usodo, 22, salah satu mahasiswa Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban yang telah tertangkap gara-gara mencuri sepeda motor untuk pacarnya yang juga mahasiswa. Dari penangkapan mahasiswa tersebut, petugas berhasil mengungkap bahwa Usodo terlibat dengan kasus pencurian sepeda motor yang juga terjadi di belakang Pasar Rengel, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban yang terjadi pada bulan yang lalu, Minggu (8/9). Selain telah melakukan pencurian sepeda motor Vario nopol S 4714 FJ yang sedang diparkir di rumah korban, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor Mio J nopol S 4556 PU. Saat dicuri oleh pelaku sepeda motor tersebut sedang dibawa korban ke pasar dan diparkir di belakang pasar.  "Pelaku merusak kunci sepeda motor, tanggal 5 Agustus kemarin," jelas AKP Desis Susilo, Kapolsek Rengel, Tuban. Sepeda motor Mio J hasil curian tersebut langsung dijual oleh pelaku ke wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sedangkan uang hasil penjualannya,  digunakan untuk foya-foya dengan pacarnya yang juga masih mahasiswi. "Saat ini untuk kedua sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku sudah kita amankan di Polsek Rengel untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, ia diancaman hukuman diatas lima tahun penjara," lanjut Perwira balok tiga dipundaknya itu. Ditambahkanya, pelaku  warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Tuban itu dibekuk oleh petugas kepolisian di rumahnya. (nurqomar)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT