ADVERTISEMENT

Mami Jadi Tersangka, 13 Pelacur ABG Ditangkap Polisi

Jumat, 6 September 2013 14:11 WIB

Share
Mami Jadi Tersangka, 13 Pelacur ABG Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sebanyak 13 pelacur Anak Baru Gede (ABG) ditangkap anggota Polsek Tamansari, Jakarta Barat, dalam suatu operasi penggerebekan di rumah Mami, Jalan Hayam Wuruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2013). Kini wanita pemuas syahwat lelaki ini diamankan di Polsek Tamansari, selanjutnya digelandang ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk pembinaan lebih lanjut. yang menarik dari pendataan petugas, dari 13 wanita tersebut, satu di antaranya masih berstatus pelajar kelas II SMP di daerah Petojo, Jakarta Pusat. Modusnya, wanita yang dikoordinir oleh Mami Eli ini bila mendapat pesanan memperoleh uang muka shot time sebesar Rp300 ribu. Setelah kencan dengan pria hidung belang, mendapat imblasan Rp200 ribu lagi. Namun long time sebesar Rp1 juta. Mereka rata-rata berusia sekitar 20 dan 21 tahun, kecuali oknum pelajar SMP tersebut yang masih berusia 16 tahun. Operasi penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Tamansari, Kompol Adi Vivid AB, setelah mendapat informasi adanya praktek prostitusi di lokasi kejadian. Sementara Mami Ely,  sekarang menjadi tersangka. (warto/sir)   

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT