JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pengguna atau yang berniat menggunakan pinjaman online (pinjol) legal, sudah mengetahui 5 (lima) risiko gagal bayar (galbay) berikut ini belum?
Pinjol legal memang cukup membantu sejumlah orang yang membutuhkan pinjaman dana mudah dan cepat cair, bahkan hanya bermodalkan KTP dan nomor handphone aktif.
Limit pinjaman yang ditawarkan pun cukup besar, tidak sedikit di antaranya mencapai puluhan juta dengan tenor panjang hingga satu tahun.
Suku bunga pinjaman per bulannya juga bervariatif dan tidak begitu tinggi sehingga banyak yang masih bisa santai ketika galbay satu bulan.
Kendati demikian, Anda harus segera membayar cicilan utang pinjaman setiap bulannya sebelum tanggal jatuh tempo tiba agar tidak terjadi galbay di pinjol legal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa risiko galbay yang kemungkinan akan memberatkan beban Anda di kemudian hari.
5 Risiko Galbay Pinjol Legal
1. Memperburuk Skor Kredit
Skor kredit akan mengalami penurunan menjadi lebih buruk apabila Anda galbay atau ,embayar pinjaman tidak tepat waktu.
Risiko ini tentu saja bakal membuat Anda kesulitan mendapatkan pinjaman apa pun, termasuk di bank pada suatu hari nanti.
Bahkan, beberapa perusahaan juga sudah menetapkan peraturan bahwa tidak akan menerima karyawan dengan skor atau riwayat kredit yang buruk sehingga menyulitkan Anda mendalatkan pekerjaan.