Kabareskrim Akui Berkas Perkara Mantan Menkes Belum Rampung
Kamis, 5 September 2013 15:01 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman mengaku berkas perkara milik mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) hingga kini belum juga rampung. Kamis (5/9) siang. Menurut Sutarman Penyidik Bareskrim Polri masih berupaya memenuhi petunjuk dari kejaksaan. "Sedang di tindak lanjutin," cetus Kabareskrim di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan. Berkas mantan Menteri Kesehatan tersebut kini berstatus masih P19 alias masih dengan petunjuk jaksa. Sutarman sendiri enggan menjelaskan apa yang menjadi halangan penyidik untuk merampungkan berkas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Jadi berkas masih P19 dan sedang dilengkapi, setelah itu diserahkan ke Jaksa Penuntut lagi," katanya. Sebelumnya diberitakan, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), dengan cara penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000. (m1/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -