ADVERTISEMENT

Jaksa Agung Ancam Sanksi Berat buat Jaksa 'Coboy'

Rabu, 4 September 2013 16:59 WIB

Share
Jaksa Agung Ancam Sanksi Berat buat Jaksa 'Coboy'

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kejaksaan Agung ancam jatuhkan sanksi berat kepada jaksa 'cowboy' Marcos Pandjaitan,  terkait dengan kasus pamer pistol kepada petugas SPBU Ciater, di Serpong, Tangerang. "Tentu akan diambil tindakan tegas, bila memang ditemukan pelanggaran yang diiatur dalam code of conduct (kode etik) jaksa," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Rabu (4/9). Namun, Untung meminta untuk tidak buru-buru berkesimpulan, karena pemeriksaan masih akan terus dilakukan dan dikembangkan kepada para pihak, termasuk petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Ciater, Serpong. "Jadi berilah kesempatan kepada tim pemeriksaan guna menuntaskan pemeriksaan" ujarnya sembari mengingatkan diambil-alihnya kasus ini oleh Kejagung, karena Pimpinan Kejaksaan sangat peduli dan kasusnya sudah masuk ruang publik. MENUTUP MUKA Marcos yang diperiksa pukul 09.00 di bagian Pengawasan, Kejagung menghindar dari kejaran wartawan dan menutup muka dengan map hijau. Jaksa fungsional di Kejari Tigaraksa berlindung dan lalu menaiki kendaraan Kajari Tigaraksa Madju Ambarita, yang memutar-mutar di sekitar kantor Jaksa Agung Pengawasan, selama pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan Toyota Fortuner B 1510 RFV berwarna silver. PISTOL 'MAINAN' Kapuspenkum menjelaskan oknum jaksa tersebut tidak mengancam petugas SPBU Ciater dengan Senpi, tapi pistol 'mainan' yang berfungsi sebagai pemantik api, Selasa (3/9). "Setelah kejadian itu kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berdamai," tukas Untung. Kejadian berawal, ketika mobil yang dikendari isteri oknum jaksa salah posisi, untuk mengisi bahan bakar. Dia lalu ditegur oleh petugas SPBU. Namun sang isteri tidak menerima dan melaporkan kepada suami, uang lalu datang dan menarokan Senpi di atas meja SPBU. Manajer SPBU langsung pingsan. Petugas lain yang melihat kejadian lalu melapor ke kantor polisi setempat. (ahi/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT