ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SEPERTI sudah tidak banyak orang peduli terhadap satu nama: Prof Dr Mubyarto. Kalau namanya saja sudah dilupakan, apa lagi pemikiran-pemikirannya. Menyambut hari ulang tahun kelahiran beliau, 3 September 1938, mari kita camkan kembali pemikiran-pemikirannya yang sempat dijadikan rujukan konsep pembangunan ekonomi Indonesia. Semestinya jangan sampai kita lupakan bagaimana Prof Mubyarto pernah dikenal sebagai pakar ekonomi kerakyatan. Guru besar UGM yang wafat tanggal 24 Mei 2005 ini awalnya menekuni ekonomi pertanian, tapi melihat banyak ketimpangan dalam struktur ekonomi nasional, khususnya adanya dominasi sektor formal oleh swasta dan konglomerat, beliau menyodorkan konsep Ekonomi Pancasila. Konsep Ekonomi Pancasila yang dikembangkan oleh Prof Mubyarto sempat ditertawakan sejumlah kalangan. Berbagai pihak menilai, konsep Ekonomi Pancasila itu sangat normatif, sangat sulit diterapkan di Indonesia. Padahal, konsep itu dikembangkan dari dasar negara Indonesia, Pancasila. Menanggapi kritikan itu, Prof Mubyarto menyebutkan bahwa dia bukanlah penemu konsep Ekonomi Pancasila. Dia hanya mengembangkan konsep yang idenya berangkat dari pemikiran para pendiri republik ini, dari nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila, yang selalu didengungkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Konsep itu jelas sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Indonesia, yang lazim disebut ekonomi kerakyatan. Ketika tatanan global cenderung mengembangkan ekonomi kapitalistik yang didominasi para pemilik modal besar, dan Indonesia kian terjebak di dalamnya, konsep ekonomi kerakyatan menjadi menarik untuk memberikan harapan bagi kebanyakan rakyat Indonesia agar bisa ikut menikmati kue pembangunan. Di benak Prof Mubyarto, Ekonomi Pancasila hendaknya dapat dijadikan landasan ekonomi masyakat Indonesia. Prof Mubyarto coba menerjemahkan ide Bung Karno dan Bung Hatta bahwa Ekonomi Pancasila adalah sektor kegiatan ekonomi wong cilik yang juga sering disebut sektor informal. Di sana ada petani, nelayan, peternak, pekebun, perajin, pedagang kecil, dan sebagainya. Modal usaha mereka merupakan modal keluarga, kecil, dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Itulah yang ada di benak almarhum. Kita tahu, sejak pertengahan 1980-an, bersamaan dengan maraknya tata dunia baru yang disebut globalisasi, sistem perekonomian Indonesia sesungguhnya mulai dipengaruhi oleh tatanan global pula. Sistem kapitalis masuk, mengancam sistem ekonomi nasional. Kita tidak anti sistem global. Tetapi, masuknya sistem global yang kapitalistik itu hendaknya tidak menghancurkan sistem nasional yang merujuk pada nilai-nilai Pancasila. Di sinilah pentingnya ketahanan diri bahwa Indonesia tidak harus takluk pada kepentingan-kepentingan kaptalistik. Ketahanan diri itu, benar kata Prof Mubyarto, bisa ditempuh lewat pengembangan Ekonomi Pancasila yang berpihak pada rakyat kecil. Ada lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni dikembangkannya koperasi, adanya komitmen pemerataan, lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis, perencanaan yang terpusat, dan pelaksanaannya secara desentralisasi. Tampak sekali bahwa sistem Ekonomi Pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem ekonomi liberal yang belakangan justru menjadi arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat kebanyakan, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memerhatikan manusia lain. Sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu. Inilah keunggulan sistem Ekonomi Pancasila. Celakanya, era reformasi yang kita harapkan bisa melakukan sejumlah reformasi-termasuk dalam hal pembangunan ekonomi-justru konsep Ekonomi Pancasila dilupakan. Amandemen UUD 1945 justru menghilangkan penjelasan yang menyebutkan pentingnya koperasi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Akibatnya bisa kita rasakan bersama, kehidupan rakyat semakin jauh dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, jauh dari sejahtera, jauh adil, dan jauh dari makmur. Tidakkah para pemangku kekuasaan di negeri ini tergelitik kembali untuk memahami dan menerapkan konsep Ekonomi Pancasila yang digelorakan oleh Bung Karno dan Bung Harta serta dikembangkan oleh Prof Mubyarto? Atau, jangan-jangan mereka telah lupa bahwa kita sesungguhnya punya Pancasila. Menyedihkan.*
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT