ADVERTISEMENT

Massa STI Demo di Mapolres Indramayu

Sabtu, 31 Agustus 2013 18:42 WIB

Share
Massa STI Demo di Mapolres Indramayu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDRAMAYU (Pos Kota) – Ribuan petani yang tergabung dalam  Serikat Tani Indramayu (STI), Sabtu (31/8)  berunjuk rasa ke Mapolres Indramayu.
STI Indramayu02
Kapolres Indramayu AKBP Wahyubintono Haribawono menjawab tuntutan pengunjuk rasa. Massa STI memadati depan Mapolres Indramayu. Salah seorang pendemo berorasi di depan Mapolres Indramayu.(taryani).
Mereka menuntut lima rekan mereka yang ditahan agar dibebaskan. Penahanan dilakukan karena ke warga itu diduga terlibat pembakaran  beko atau eksavator pada proyek pembangunan Bendung Bubur Gadung Desa Loyang, Kecamatan Cikedung .
Massa STI yang datang dari sejumlah kecamatan di kabupaten Indramayu itu menyambangi Mapolres di Jalan Gatot Subroto Indramayu. Mereka naik puluhan truk sewaan. Pendemo berorasi bergantian.
STI Indramayu03
“Kami datang ke Mapolres Indramayu untuk meminta agar polisi segera membebaskan 5 rekan kami yang ditahan,” kata Casman, 39 salah seorang pengunjuk rasa. Casman bersama ribuan rekannya sengaja tak bekerja disawah untuk memperjuangkan rekannya yang ditahan agar dibebaskan.
Ia pun berniat menginap di sekitar Mapolres Indramayu, sampai 5 rekannya yang ditahan polisi itu  dibebaskan.
PERLAWANAN
Sebelumnya, pada Senin, 26 Agustus 2013 lalu,  lima orang diamankan di Mapolres Indramayu setelah mendatangi ke lokasi proyek pembangunan Bendung Bubur Gadung di Desa Loyang.
Mereka menolak pembangunan Bendung Bubur Gadung.
Aksi massa STI itu mendapat perlawanan dari warga lokal Desa Loyang yang menyetujui bahkan mengusulkan dibangunnya Bendung Bubur Gadung untuk mengairi  sawah ribuan petani di lima  kecamatan.
Bentrokan  massa STI dengan warga Desa Loyang tak terelakan. Mereka saling lempar batu. Massa makin beringas membakar eksavator. Melihat eksavator dibakar, massa yang terdiri dari penduduk lokal Desa Loyang tidak terima. Sehingga  bentrokan massal semakin sengit.
Petugas mengamankan 5 orang yang diduga ikut dalam aksi pembakaran beko itu.
POLDA JABAR
Kapolres Indramayu AKBP Wahyubintono Haribawono di depan pengunjuk rasa mengatakan, pembakaran exsavator itu ditangani Polda Jabar.
Oleh karena itu Polres Indramayu tidak berwewenang menangguhkan penahanan terhadap ke lima  anggota STI yang ditahan itu.(taryani/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT