ADVERTISEMENT

Mendagri Ancam Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Rabu, 28 Agustus 2013 16:30 WIB

Share
Mendagri Ancam Laporkan Nazaruddin ke Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Menteri dalam negeri Gimawan Fauzi mengancam  akan melaporkan terpidana kasus suap wisma Atlet Nazaruddin, karena telah  menuding Mendagri  terlibat korupsi dan menerima uang dalam proyek e-KTP. Terpidana pun menuduh ada beberapa oknum pejabat yang melakukan korupsi dam proyek tersebut. “ Kami akan melaporkan terpdana ke polisi,“ tandas Mendagri, usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan 1.400 wisudawan Pamong Praja Muda IPDN di  Jatinangor,  sumedang, Rabu. Dikatakannya,  Nazarudin melalui penasehat hukumnya Elza Syarif  menyebutkan ada beberapa pejabat melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan e-ktp. Bahkan  Nazaruddin menyebut, kasus itu telah dalam tahap penyelidikan di KPK. Menurut Nazar dalam proyek E KTP ada dugaan mark up  sebesar 45 persen dari  total nilai proyek e-KTP itu sebesar Rp 5,8 triliun. Dalam laporanya Nazarudin menulis pimpinan proyek e-KTP Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Kemudian  Ketua Wakil Banggar Mathias Mekeng disebut sebut  mendapat USD 500 ribu, dan  Olly Dondokambey mendapat USD 1 juta dan Mirwan Amir USD 500 ribu. Dari Anas, dalam tulisan Nazar  turun ke Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Dian Anggraeni,  dan PPK Sugiarto termasuk  Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu. Nazar pun dalam tulisanya menyebut Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR  Haeruman Harahap mendapat USD 500 ribu, Ganjar Pranowo memperoleh USD 500 ribu dan Arief Wibowo sebesar USD 500 ribu. “ Semua yang ditulis Nazaruddin semuanya ngawur. Saya tidak kenal dengan terpidana. Saya tahu dia setelah ditangkap,“ tandas Gamawan. Meski begitu, Mendagri menyerahkan kasus tudingan itu ke  penegak hukum baik itu KPK, Kepolisian dan  Kejaksaan. “ Bila Nazarudin menuduh mendagri terima uang, kami  tidak segan segan  melaporkan Nazarudin. Kami akan  segera melaporkan terpdana   ke kepolian," tegasnya. (Dono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT