ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Dua calon anggota legislatif (Caleg) Sumut satu nomer urut satu, Leo Nababan dan Didi Supriyanto Dapil III Caeg nomor 1 DKI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menempel hasil pemungutan suara 1x24 jam. Tujuannya agar menciptakan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. "Saya usul mari kita pakai teknologi yang sudah canggih, saya saran buat KPU untuk menempel selama 1x24 jam hasil dari TPS, agar semua rakyat bisa melihat hasilnya," katanya dalam acara diskusi bertajuk Di Balik Konvensi - Caleg Harus Mawas Diri, DCT-DPT Menanti" di Media Center KPU Jakarta, Selasa (27/8/2013). Masyarakat dan kader parpol diharapkan juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memfoto hasil penghitungan suara tersebut. "Sekali lagi, saya desak KPU buat menempel hasil pemungutan suara di TPS," tegas Caleg partai Golkar itu. Hal senada juga disampaikan disampaikan Ketua LBH Penegak Demokrasi Pemilu, Didi Suprianto, dia mengatakan usul untuk menempel hasil pemungutan suara di tiap TPS merupakan langkah yang bagus. "Kalau bisa, KPU mengganggarkan pulsa buat petugas KPPS. Masa anggaran Rp 17 triliun tidak bisa disisihkan untuk anggaran sekecil itu," tuturnya. Semua itu dilakukan, untuk terlaksananya Pemilu jujur dan transparan. Sehingga, meminimalisir terjadinya kecurangan. Mengingat dari pengalaman Pemilu sebelumnya masih kerap terjadi kecurangan. Selain itu, dia juga meminta agar KPU memberikan akses bagi para Caleg untuk memfoto copy hasil pemungutan suara di TPS sebelum hasilnya ke KPU pusat dan KPU daerah. "Dengan adanya akses itu, terciptalah Pemilu yang adil dan transparan yang diharapkan semua komponen masyarakat," tuntasnya. (Rizal/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT