ADVERTISEMENT

`Bola Panas` dan Presiden

Selasa, 27 Agustus 2013 11:04 WIB

Share
`Bola Panas` dan Presiden

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KITA telah menyadari bahwa koalisi setgab telah menghasilkan ketimpangan Politik dan ketimpangan kehidupan pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh produk sidang Pleno DPR yang menolak RUU RAPBNP 2013 adalah PKS, PDIP, Gerindra dan Hanura. Sedangkan yang menerima, RUU RAPBN 2013 adalah partai koalisi pemerintah yang terdiri dari Demokrat, Golkar, PAN, PKB, dan PPP. Dengan demikian PKS yang berada dalam Setgab dinilai oleh partai Setgab mbalelo. Jika merujuk pada code of conduct koalisi menyebutkan: bilamana terjadi ketidak sepakatan terhadap posisi bersama koalisi terlebih menyangkut isu vital dan strategis, semaksimal mungkin dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi terbaik. Apabila ternyata tidak ditemukan solusi yang disepakati, partai yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol tersebut tidak mengundurkan diri, pada hakekatnya kebersamaan dalam koalisi telah berakhir. Selanjutnya presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai dalam kabinet. Jika semua pihak merujuk kepada butir kelima code of conduct, kesepakatan itu menentukan bahwa hanya presiden dan bukan partai apalagi setgab yang berhak mengangkat atau memberhentikan menteri termasuk nasib menteri-menteri yang merupakan hak prerogatif presiden. Kita menyadari bahwa PKS di dalam Setgab merupakan “bola panas”. Jika ini tidak segera diputuskan keberadaan PKS di dalam kabinet yaitu menteri pertanian, menteri kominfo dan menteri sosial maka “bola panas” itu akan menggelinding terus dan akan meningkatkan citra PKS di masa mendatang. Dalam hal ini menurut hemat penulis, Presiden lah yang harus menentukan dicabut tidaknya hak menteri-menteri tersebut dalam kabinet. Jika presiden membiarkan PKS tetap di dalam kabinet maka sama saja dengan memelihara “bola panas”. Menurut hemat penulis lagi sebaiknya presiden melakukan reshuffle terhadap ketiga menteri tersebut dan menteri-menteri yang selama ini menjadi sorotan rakyat sebagaimana halnya ketika presiden mereshuffle menteri pemuda dan olah-raga. Mampukah presiden melakukan hal itu? Rakyat sangat menunggu jawabannya.*

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT