Jumat 25 Apr 2025, 19:26 WIB

KPK sita Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas menginspeksi sepeda motor merek Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus terduga kasus korupsi Ridwan Kamil (RK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at, 25 April 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Special Edition milik Ridwan Kamil, terkait perkara dugaan korupsi penempatan iklan Bank BJB di media pada periode tahun 2021-2023.

Dalam kurun waktu tersbut, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp409 miliar. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Terkait

Photo Update