JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dirpolair Kor Polairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Syah, menyampaikan keterangan pers Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) Destructive Fishing 2025 (Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan) di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jum'at, 25 April 2025.

Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap sebanyak 72 kasus destructive fishing, dengan mengamankan 101 tersangka yang mencapai kerugian sebanyak Rp49.471.250.000. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Terkait

Photo Update