JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu kedatangan bus pada jam pulang kerja di Halte DPRD di depan komplek perkantoran Balaikota Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan melaksanakan tugas pekerjaannya dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang ditetapkan oleh pimpinan instansi terkait, berlaku mulai Senin 24 Maret hingga Kamis (27/3) menjelang cuti bersama pada masa Lebaran 2025.

Hal tersebut merupakan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. (Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Photo Terkait

Photo Update