POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online (pinjol) kini semakin mudah diakses oleh masyarakat sehingga menjadi salah satu opsi tercepat mendapat pencairan dana.
Di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru yakni praktik penagihan oleh debt collector (DC) yang sering kali bersikap kasar, intimidatif, dan melampaui batas etika.
Banyak masyarakat menjadi korban tekanan psikis akibat perilaku tidak profesional ini.
Lantas, bagaimana cara menghadapi debt collector pinjol dengan bijak dan aman? Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: 4 Cara Terhindar dari Penyadapan Nomor Hp dan WhatsApp oleh Pinjol Ilegal, Jangan Lakukan Hal Ini!
Cara Menghadapi Penagihan DC Pinjol
1. Kendalikan Emosi
Sikap kasar dari penagih utang seringkali bertujuan untuk mengguncang emosi Anda. Pengamat fintech dan edukator keuangan, Hendra Setyo, menjelaskan bahwa tak sedikit DC menggunakan template nada suara yang tinggi atau kata-kata intimidatif hanya untuk menekan psikologis debitur.
"Kita tidak tahu siapa yang menelepon. Bisa jadi itu hanya orang biasa yang diminta bersikap kasar agar terdengar mengancam," kata Hendra, dikutip dari kanal YouTube Fintech ID.
Alih-alih terpancing emosi, tetaplah tenang. Matikan telepon jika perlu, dan jangan biarkan tekanan verbal menggoyahkan stabilitas mental Anda.
2. Kenali Ancaman Palsu
Debt collector pinjol sering kali menggunakan ancaman palsu, seperti mengirimkan foto rumah Anda, menampilkan lokasi GPS, atau mengancam akan datang ke kantor atau rumah. Tujuan mereka hanyalah menciptakan rasa panik.
Dalam banyak kasus, ancaman semacam ini tidak pernah terealisasi. Terlebih jika berasal dari pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).